ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru mulai menerima bantuan sosial (bansos) pada triwulan II tahun 2026. Penambahan penerima ini terjadi setelah adanya pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan, perubahan data penerima bansos merupakan hal yang normal karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran kondisi sosial ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
“Setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Pada triwulan kedua ini terdapat lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang menerima bantuan, sementara sebelumnya belum tercatat sebagai penerima pada triwulan pertama,” ujar Gus Ipul.
Menurutnya, penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial selalu mengacu pada data terbaru DTSEN yang diperbarui oleh BPS. Karena itu, ada masyarakat yang masuk sebagai penerima baru, sementara sebagian lainnya tetap menerima bantuan seperti sebelumnya.
“Meskipun ada perubahan, sebagian besar penerima manfaat masih berasal dari KPM yang sebelumnya telah menerima bantuan,” jelasnya.
Baca juga: Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Gencarkan Gerakan Halal Lifestyle untuk UMKM dan Masyarakat
Akurasi Data Penerima Bansos
Kemensos bersama pemerintah daerah dan BPS terus memperkuat akurasi data penerima bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melibatkan puluhan ribu operator data desa di seluruh Indonesia.
Gus Ipul menyebut, saat ini sudah lebih dari 70 ribu operator data desa aktif membantu proses pembaruan data masyarakat. Kehadiran operator tersebut dinilai mempercepat proses aktivasi, reaktivasi, hingga pembaruan data warga yang membutuhkan bantuan sosial.
“Dengan adanya operator data desa, masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat ketika membutuhkan pembaruan data maupun pengaktifan kembali status penerima bantuan,” katanya.
Seluruh data penerima bansos yang telah diperbarui kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial. Sistem tersebut telah terhubung dengan dinas sosial tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga DTSEN yang dikelola BPS.
Baca juga: Melalui Aplikasi Reviu MBG, Penerima Manfaat Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan Secara Langsung
Melalui sistem digital tersebut, Kemensos dapat memantau perkembangan kondisi sosial ekonomi setiap keluarga penerima manfaat sekaligus mengevaluasi usulan pembaruan data dari pemerintah daerah.
“Lewat aplikasi ini kami bisa melihat usulan pembaruan data dari daerah sekaligus memantau perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga penerima manfaat,” pungkas Gus Ipul.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.