ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Sebanyak 22 pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan jajaran Polres Kebumen usai diduga terlibat aksi perusakan di salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Kebumen. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam, (7/5/2026), dan langsung mendapat perhatian serius aparat kepolisian.
Para pelajar tersebut diamankan oleh personel gabungan Polres Kebumen saat melakukan patroli rutin pada Jumat (8/5/2026). Setelah dibawa ke Mapolres Kebumen, mereka menjalani proses pembinaan khusus di Gedung Tribrata dengan melibatkan orang tua, perangkat desa, hingga pihak sekolah masing-masing.
Kabagops Polres Kebumen Kompol Mardi mengatakan, aksi perusakan yang dilakukan para pelajar diduga dipicu konflik antarsekolah yang telah berlangsung cukup lama dan diwariskan secara turun-temurun dari kakak kelas kepada adik kelas.
“Permasalahan seperti ini tidak boleh terus berlanjut. Semua pihak harus bersama-sama menghentikan budaya permusuhan antarsekolah yang tidak memiliki alasan jelas dan justru merugikan para siswa sendiri,” kata Kompol Mardi, Sabtu (9/5/2026).
Baca juga:
Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Ganja, Pengedar Asal Wangon Dibekuk
Dalam proses pembinaan, para siswa terlihat menyesali tindakan yang telah mereka lakukan. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengrusakan di SMK TKM Teknik Kebumen, meski diketahui bukan berasal dari sekolah tersebut.
Sejumlah orang tua siswa mengaku terkejut saat mengetahui anak mereka ikut terlibat dalam aksi tersebut. Mereka mengaku tidak menyangka putra-putrinya terlibat dalam tindakan yang merugikan dan mencoreng nama sekolah. Kompol Mardi menegaskan pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari maupun penggunaan media sosial.
“Kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor munculnya berbagai persoalan sosial di kalangan remaja. Komunikasi keluarga dan pengawasan penggunaan media sosial harus lebih diperhatikan,” tegasnya.
Wajib Lapor Dua Kali Seminggu
Sebagai bentuk pembinaan lanjutan, para pelajar yang terlibat diwajibkan menjalani wajib lapor ke kepolisian sebanyak dua kali dalam sepekan.
“Program wajib lapor ini bertujuan memantau perkembangan siswa sekaligus memastikan mereka tidak mengulangi perbuatan serupa,” tambah Kompol Mardi.
Polres Kebumen juga mendorong kedua sekolah untuk membuka ruang kegiatan bersama seperti olahraga, pembinaan karakter, dan aktivitas positif lainnya guna meredam konflik antarpelajar.
Menurut Kompol Mardi, langkah tersebut penting untuk membangun hubungan yang lebih harmonis antar siswa dari sekolah berbeda.
Baca juga:
Rumah di Kemranjen Banyumas Ludes Dibakar, Pelaku Diduga Anak Kandung yang Alami Gangguan Jiwa
Pihak sekolah juga memilih pendekatan pembinaan dibanding langkah hukum yang lebih berat, mengingat para pelajar masih memiliki masa depan panjang. Perwakilan Kesiswaan SMK Nawa Bakti, Edi Wiyanto, menyampaikan bahwa pihak sekolah telah memberikan arahan kepada siswa agar menjauhi perilaku negatif dan lebih fokus pada pendidikan.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak SMK Taman Karya atas keresahan yang terjadi akibat insiden ini,” tuturnya.
Selanjutnya, seluruh siswa yang terlibat diminta menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua dan guru, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa dan mematuhi seluruh tata tertib sekolah.