ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG - Usulan pelarangan total rokok elektronik atau vape yang sempat diwacanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) memicu polemik di berbagai daerah. Di Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho menilai, kebijakan larangan total justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari maraknya pasar gelap hingga terganggunya sektor usaha legal.
Menurut Setya Ari, persoalan utama bukan terletak pada perangkat vape itu sendiri, melainkan pada penyalahgunaan cairan liquid yang dicampur zat berbahaya seperti etomidate, ketamin, hingga ganja sintetis. Karena itu, ia meminta pemerintah fokus membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi daripada sekadar melarang alatnya.
“Sindikat narkoba memang memanfaatkan tren vape untuk menyamarkan peredaran zat berbahaya. Tetapi melarang total perangkat vape bukan solusi tunggal. Kita juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap industri kreatif, UMKM vape, hingga penerimaan cukai negara,” katanya.
Ia menilai, pelarangan total justru berisiko memicu pertumbuhan black market yang sulit diawasi aparat. Ketika pasar legal ditutup, distribusi liquid ilegal dikhawatirkan akan bergerak secara bawah tanah dan semakin sulit dideteksi.
Regulasi Diperketat
Baca juga:
Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah, Ekonomi Sulit Tumbuh Jika Sektor Swasta Terus Tertekan
Sebagai solusi, Setya Ari menawarkan konsep “Regulasi Ketat, Bukan Pelarangan Alat.” Ia mendorong pemerintah memperkuat standardisasi produk vape melalui kewajiban izin edar resmi dan sertifikasi yang ketat bagi seluruh produsen liquid.
“Liquid tanpa izin edar atau racikan rumahan yang tidak terdaftar harus menjadi prioritas penindakan. Pengawasan cukai juga perlu berbasis digital agar konsumen bisa memverifikasi keaslian produk melalui kode QR,” tegasnya.
Selain pengawasan digital, Setya Ari juga mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk menekan penyalahgunaan vape tanpa mematikan industri legal. Salah satunya dengan mewajibkan seluruh produk liquid memiliki segel resmi dari BPOM atau lembaga terkait. Produk tanpa izin edar harus langsung dikategorikan ilegal dan disita.
Ia juga meminta pemerintah segera memasukkan zat-zat tertentu seperti etomidate ke dalam daftar Narkotika Golongan I agar aparat memiliki dasar hukum kuat untuk menindak pengedar liquid narkotika.
Di sisi lain, Setya Ari menilai pengawasan usia pembeli perlu diperketat, baik di toko fisik maupun platform e-commerce. Ia juga mendorong edukasi penggunaan closed system atau cartridge tersegel pabrik yang dinilai lebih aman dibanding open system yang rawan dimanipulasi.
Baca juga:
DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi Wisata, Kementerian Pariwisata Diminta Perkuat Sinergi dengan Daerah
“Regulasi yang kuat, pengawasan konsisten, dan edukasi kepada masyarakat akan jauh lebih efektif dibanding pelarangan total yang berpotensi menimbulkan masalah ekonomi dan ketertiban baru,” pungkasnya.
Wacana larangan vape sendiri masih menjadi perdebatan nasional karena menyangkut aspek kesehatan, pengawasan narkotika, hingga keberlangsungan industri legal yang selama ini menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi cukai bagi negara.