Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Mulai Cair Tanggal 20

Kemensos Pastikan Data Penerima Lebih Akurat
Nasional
By Ariyani  —  On Jul 14, 2026
Caption Foto : Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Foto : Dok. Kemensos).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 akan mulai disalurkan pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi data penerima selesai agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, saat ini Kemensos tengah merampungkan proses pembersihan (cleansing) data terbaru yang diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, dari hasil pembaruan data menunjukkan adanya perubahan daftar penerima bantuan. Sebagian KPM lama tetap menerima bansos, sementara sebagian lainnya tidak lagi memenuhi kriteria. Di sisi lain, terdapat pula penerima baru yang masuk berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru.

Baca juga: Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Ia menegaskan, seluruh perubahan tersebut dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

Gus Ipul juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif melakukan pembaruan data masyarakat. Tiga provinsi yang dinilai paling aktif adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara itu, Kota Bekasi tercatat sebagai daerah dengan jumlah pembaruan data terbanyak.

“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutahhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.

Pemutakhiran Data Dari Tingkat RT-RW

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dilanjutkan oleh operator data desa atau kelurahan melalui mekanisme musyawarah. Selanjutnya data diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, lalu dikirimkan ke Kemensos.

Baca juga: Cek Arah Kiblat 15-16 Juli 2026, Menag Ajak Umat Islam Manfaatkan Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah

Setelah diterima Kemensos, data diserahkan kepada BPS untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, data yang telah diverifikasi dikembalikan ke Kemensos sebagai dasar penyaluran bantuan sosial periode berikutnya.

“Intinya dengan pemutakhiran ini diharapkan yang namanya bansos ini diterima oleh mereka yang berhak,” imbuhnya.

Selain memperbaiki akurasi data penerima, Kemensos juga mulai memperkuat program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat. Kebijakan tersebut merupakan implementasi paradigma baru pemerintah bertajuk "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya" yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” kata Gus Ipul.

Pada 2026, Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.

Baca juga: Hari Pertama MPLS, Teror Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15

“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelasnya.

Program pemberdayaan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima berdasarkan hasil asesmen. Bentuk dukungannya meliputi peningkatan keterampilan, perluasan akses usaha, hingga penguatan aset produktif.

“Ya kita coba apanya dulu, (misal) mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkas Gus Ipul. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: