ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Di balik kuatnya peran perempuan dalam menopang ekonomi Jawa Tengah, tersimpan persoalan serius yang belum tuntas: tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai kondisi ini sebagai paradoks yang harus segera dijawab dengan penguatan perlindungan sekaligus pemberdayaan perempuan.
Peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi momentum refleksi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan para pemangku kebijakan untuk menyoroti posisi perempuan dalam pembangunan. Meski kontribusi perempuan melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah melampaui 50 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), kenyataannya belum sepenuhnya berbanding lurus dengan jaminan rasa aman di lingkungan domestik.
Setya Ari menegaskan, capaian ekonomi tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi angka semata. Menurutnya, perempuan yang aktif dalam sektor ekonomi seharusnya juga mendapatkan perlindungan yang memadai dari berbagai bentuk kekerasan.
“Perempuan bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga harus menjadi subjek yang terlindungi. Kemandirian ekonomi perlu diiringi dengan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Baca juga:
Firman Soebagyo Ingatkan Pemerintah, Ekonomi Sulit Tumbuh Jika Sektor Swasta Terus Tertekan
Ia menilai, UMKM memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai ruang perlindungan sosial. Melalui komunitas usaha seperti koperasi atau kelompok wirausaha perempuan, potensi kekerasan dapat dideteksi lebih dini sekaligus menjadi wadah dukungan kolektif.
Kemandirian Finansial
Menurut Setya Ari, kemandirian finansial merupakan salah satu kunci penting dalam memutus rantai kekerasan, terutama kekerasan ekonomi yang kerap membuat korban bertahan dalam hubungan tidak sehat. Perempuan yang memiliki penghasilan sendiri dinilai memiliki posisi tawar lebih kuat dalam rumah tangga.
“Keterlibatan perempuan dalam UMKM selain berperan bagi perekonomian dan kesejahteraan Jawa Tengah, juga kami pandang sebagai perisai diri dari kekerasan dan tekanan lain. Perempuan punya bargaining power sekaligus ekosistem perlindungan kolektif yang bisa mendeteksi kekerasan sejak dini,” tegasnya.
Aktivitas ekonomi, lanjutnya, juga membuka ruang interaksi sosial yang lebih luas bagi perempuan. Hal ini dinilai mampu memutus isolasi yang selama ini kerap dialami korban KDRT, sekaligus menghadirkan jejaring pendukung yang dapat membantu mereka mencari perlindungan, baik secara hukum maupun psikologis.
Baca juga:
DPR Soroti Lemahnya Koordinasi Pengelolaan Destinasi Wisata, Kementerian Pariwisata Diminta Perkuat Sinergi dengan Daerah
Selain itu, keberhasilan dalam mengelola usaha turut meningkatkan kepercayaan diri perempuan. Dengan meningkatnya self-esteem, perempuan menjadi lebih berani mengambil keputusan, memahami haknya, serta menolak perlakuan tidak adil.
Setya Ari juga mengapresiasi peran perempuan Jawa Tengah yang dinilai mampu menjalankan berbagai peran sekaligus, mulai dari pelaku ekonomi hingga pengelola keluarga. Ia memastikan DPRD Jawa Tengah akan terus mendorong kebijakan yang mendukung perlindungan dan pemberdayaan perempuan, termasuk memperkuat akses permodalan dan fungsi Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) hingga tingkat desa.
Menurutnya, semangat Kartini di era modern harus dimaknai sebagai kebebasan perempuan untuk berkembang tanpa rasa takut, baik di ruang publik maupun domestik.
“Perempuan berhak berdaya tanpa rasa takut. Kita ingin menciptakan ekosistem yang aman, ramah, dan suportif bagi perempuan. Inilah makna emansipasi yang sesungguhnya di masa kini,” pungkasnya.