ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga mendorong pengembangan desa wisata berbasis ekonomi halal melalui program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh desa wisata. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Ardi Lawet Setda Purbalingga, Rabu (25/2/2026), menghadirkan 160 peserta dari 32 desa wisata, terdiri dari pengelola destinasi, BUMDes, Pokdarwis, hingga pelaku usaha lokal.
Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Purbalingga dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI). Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar), Sadono, menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi strategi meningkatkan kepercayaan wisatawan dan nilai ekonomi produk lokal.
“Sertifikasi halal memberi kepastian bagi wisatawan sekaligus meningkatkan nilai jual produk lokal. Produk yang terjamin kehalalannya lebih mudah diterima pasar, termasuk wisatawan mancanegara,” kata Sadono.
Penerapan sertifikasi halal juga bagian dari konsep pariwisata ramah muslim, yang menekankan ketersediaan makanan halal, fasilitas ibadah, dan pengalaman wisata yang nyaman. Sadono menambahkan, desa wisata yang menerapkan standar ini cenderung mampu meningkatkan jumlah kunjungan sekaligus mendorong belanja wisatawan.
Daya Tarik Halal
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam menegaskan, pentingnya sertifikasi halal sebagai daya tarik tambahan destinasi wisata.
“Halal adalah nilai universal. Jika diterapkan dengan konsisten, desa wisata tidak hanya menjadi tempat berkunjung, tapi juga pusat belanja produk lokal yang aman dan dipercaya wisatawan,” kata Mukodam.
Program ini fokus pada pendampingan UMKM, mulai dari verifikasi bahan baku hingga proses produksi, sehingga sertifikat halal dapat diterbitkan lebih cepat. Halal Advisor Provinsi Jawa Tengah, Muji Nur Sidik, menjelaskan bahwa pendampingan ini membantu pelaku usaha memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan kepercayaan diri dalam memasarkan produk mereka.
“Dengan sertifikasi halal, peluang pasar pelaku UMKM semakin luas. Wisatawan akan merasa aman, dan ekonomi lokal tumbuh lebih merata,” ujar Muji Nur Sidik.
Pemkab Purbalingga menargetkan, melalui sertifikasi halal, desa wisata tidak hanya menjadi tujuan wisata, tetapi juga pusat belanja produk lokal berkualitas. Dengan strategi ini, manfaat pariwisata diharapkan langsung dirasakan masyarakat, menciptakan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Baca juga: Ambal Costume Carnival 2026 Meriahkan Ramadan, Ambalresmi Perkuat Identitas Desa Wisata
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.