ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen tidak semestinya menambah beban masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi dan momentum Ramadan.
Menurutnya, keputusan memperpanjang diskon pajak sebesar 5 persen hingga akhir tahun 2026 merupakan langkah paling rasional untuk menjaga daya beli warga.
“Pak Sekda Sumarno sudah bertemu dengan kami. Dari hasil pembahasan disepakati diskon 5 persen yang awalnya hanya sampai Maret, diperpanjang sampai Desember 2026. Ini pilihan terbaik agar bisa meringankan masyarakat,” ujar Setya Ari di Purwokerto, Sabtu (21/2/2026).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, kebijakan relaksasi pajak ini memang berdampak pada potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah yang diperkirakan mencapai Rp218 miliar. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian dalam APBD.
Meski demikian, Setya Ari menilai perlindungan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding mengejar target pendapatan.
“Tidak apa-apa potensi PAD menurun, ini demi rakyat. Pemprov harus menggali sumber-sumber pendapatan lain yang bisa meningkatkan PAD,” tegasnya.
Amanat Undang-Undang
Ia menambahkan, pemberlakuan opsen pajak sebenarnya merupakan amanat regulasi nasional yang sudah berjalan sejak 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Namun, dampak kenaikan pajak tersebut sebelumnya tidak terlalu dirasakan masyarakat karena Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan berbagai keringanan, antara lain pengurangan pokok PKB sebesar 13,94 persen serta pengurangan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 24,70 persen.
Setya Ari menegaskan, langkah relaksasi lanjutan tetap relevan melihat kondisi ekonomi masyarakat saat ini, terlebih saat Ramadan dan menjelang Lebaran nanti, yang biasanya diikuti kenaikan harga kebutuhan pokok. Dengan kebijakan ini, diharapkan keseimbangan antara kebutuhan fiskal daerah dan perlindungan daya beli masyarakat tetap terjaga sepanjang 2026.
Baca juga: Perkuat Toleransi di Momentum Imlek, Anggota MPR RI H. Wastam Soroti Ancaman Judi Daring
“Mengingat kondisi ekonomi, terutama saat Ramadan dan menjelang Lebaran nanti harga kebutuhan pokok cenderung naik, jadi jangan sampai kenaikan PKB justru menambah beban rakyat,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.