Peneriman Murid Baru Madrasah 2026/2027 Resmi Dibuka, Kemenag Tetapkan Seleksi Bertahap

Pendidikan
By Ariyani  —  On Jan 12, 2026
Caption Foto : Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah. (Foto ; Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama resmi memulai tahapan Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses seleksi sudah dapat diikuti sejak Januari 2026 dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan tahun.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan Kemenag telah menyiapkan petunjuk teknis sebagai acuan bagi seluruh madrasah dalam melaksanakan seleksi secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Mahasiswa PGSD UMP Tembus Program Internasional SEA Teacher

“Petunjuk teknis PMBM 2026/2027 sudah diterbitkan agar pelaksanaan penerimaan murid baru di madrasah berjalan tertib, adil, dan sesuai ketentuan,” ujar Nyayu, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, juknis tersebut berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Dalam pelaksanaannya, madrasah diberikan fleksibilitas untuk menyelenggarakan seleksi secara daring maupun tatap muka, menyesuaikan kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Baca juga: UIN Saizu–Kedubes Thailand Rancang Pembinaan Mahasiswa hingga Jaringan Karier Global

Khusus madrasah negeri, Nyayu menegaskan kewajiban untuk membuka seluruh informasi PMBM kepada publik. Informasi yang harus diumumkan mencakup persyaratan pendaftaran, mekanisme seleksi, hingga daya tampung peserta didik sesuai jumlah rombongan belajar.

“Madrasah negeri juga wajib mengumumkan hasil seleksi secara terbuka, baik melalui papan pengumuman di lingkungan madrasah maupun melalui media digital seperti website madrasah dan website Kemenag di tingkat provinsi atau kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca juga: Internasionalisasi UIN Saizu Menguat, 16 Mahasiswa Asing Kuliah di Purbalingga

Terkait pembiayaan, Kemenag memastikan pelaksanaan PMBM di madrasah negeri tidak dipungut biaya dari calon peserta didik. Seluruh kebutuhan operasional seleksi dibebankan pada anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang telah dialokasikan dalam DIPA tahun berjalan.

Adapun jadwal pelaksanaan PMBM 2026/2027 disusun sebagai berikut:

Baca juga: Unsoed Gandeng Purbasari, Kembangkan Wisata Edukasi Berbasis Riset dan MBKM

Kemenag mengimbau orang tua dan calon peserta didik untuk aktif memantau informasi resmi dari madrasah tujuan agar tidak tertinggal tahapan penting dalam proses penerimaan murid baru tahun ini.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Orbit-News.com membuka ruang bagi suara publik melalui rubrik Orbit Vox. Di sini, setiap pembaca dapat menyampaikan aspirasi, kritik, gagasan, maupun laporan terkait berbagai persoalan sosial yang terjadi di sekitar mereka. Kami percaya, partisipasi masyarakat adalah kunci untuk menghadirkan informasi yang lebih jernih, berimbang, dan bermanfaat bagi semua.

Belum ada data Orbit Vox.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: