ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat layanan transportasi pendidikan dengan menyalurkan 150 unit bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang tahun anggaran 2025. Program ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menghadirkan akses transportasi yang aman, terjangkau, dan merata bagi pelajar di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas layanan publik sekaligus mendukung pemerataan akses layanan dasar, khususnya di sektor pendidikan. Pengalokasian bantuan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah ingin memastikan para siswa memiliki akses transportasi yang laik dan aman, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih efektif dan optimal,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Baca juga: Kementan Gerak Cepat Pulihkan Sektor Pertanian Terdampak Banjir
Dari total 150 unit yang disalurkan, sebanyak 28 bus secara khusus dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Program pendidikan prioritas ini dirancang untuk memberikan layanan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Penyaluran bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional di berbagai kawasan, mulai dari Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku.
Selain itu, Kemenhub menyerahkan 60 unit bus kepada pemerintah daerah untuk dikelola sebagai angkutan sekolah, sementara 90 unit lainnya diberikan langsung kepada lembaga pendidikan di sejumlah daerah. Skema ini diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Baca juga: Menaker Dorong Sertifikasi Profesi Lebih Inklusif, Murah, dan Menjangkau Penyandang Disabilitas
Dalam prosesnya, Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 162 proposal dinyatakan memenuhi kelengkapan data pendukung. Selanjutnya, dilakukan verifikasi lanjutan untuk memastikan 150 unit bus yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan lapangan. Tak hanya menunjang mobilitas pelajar, kehadiran bus sekolah juga diharapkan menjadi sarana edukasi keselamatan berlalu lintas sejak dini. Menhub Dudy menilai, penggunaan angkutan sekolah yang tertib dan berstandar keselamatan dapat membentuk budaya transportasi yang aman di kalangan peserta didik.
“Dengan bantuan bus sekolah ini, kami berharap kesadaran dan pemahaman pelajar terhadap pentingnya keselamatan transportasi semakin meningkat,” pungkasnya.
Baca juga: Dirjen Haji Tegaskan PPIH Harus Hadir Nyata, Layanan Jemaah Jadi Ukuran Keberhasilan