ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan produsen Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, yang akhirnya dibatalkan mendapat perhatian dari Zainul Munasichin, anggota Komisi IX DPR RI. Ia menilai keputusan perusahaan menghentikan PHK menjadi contoh positif penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui dialog.
Menurut Zainul, langkah PT Karunia Alam Segar menunjukkan bahwa komunikasi antara manajemen dan pekerja masih menjadi jalur efektif untuk meredam konflik industrial. Ia berharap praktik serupa dapat ditiru perusahaan lain sebelum mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada nasib karyawan.
“Kasus ini membuktikan bahwa musyawarah bisa menjadi jalan keluar. Perusahaan seharusnya mengedepankan dialog sebelum memutuskan langkah besar seperti PHK,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2/2026).
Zainul juga menyoroti momentum Ramadan yang segera tiba. Ia mengingatkan dunia usaha agar tidak menjadikan PHK sebagai cara menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.
Baca juga: Wapres RI ke-6, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Ia menegaskan, praktik PHK dengan motif menghindari THR merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja. “Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja merumahkan pekerja demi menghindari pembayaran THR. Itu jelas mencederai ketentuan yang berlaku,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Kewajiban Beri THR
Zainul mengingatkan bahwa kewajiban THR telah diatur tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Dalam regulasi itu, perusahaan swasta wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI, lanjutnya, mendorong Kementerian Ketenagakerjaan bersama dinas tenaga kerja di daerah memperketat pengawasan menjelang hari raya. Langkah ini penting untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan dan hak pekerja tetap terlindungi.
Zainul menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat akan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Stabilitas ketenagakerjaan, kata dia, bukan hanya berdampak pada kesejahteraan pekerja, tetapi juga menjaga produktivitas serta keberlanjutan usaha.
Baca juga: Komdigi Hadirkan Layanan DARA, Solusi Konsultasi untuk Atasi Adiksi Gim pada Anak
“Perusahaan dan pekerja adalah mitra strategis. Jika komunikasi berjalan baik, solusi bisa dicapai tanpa harus mengorbankan hak pekerja,” pungkasnya.