ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho menekankan, pentingnya penyelenggaraan jalan provinsi yang tidak hanya mendukung mobilitas masyarakat, tetapi juga berorientasi pada pemerataan dan kelestarian lingkungan. Hal tersebut disampaikan menanggapi Raperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jawa Tengah yang telah diuji publik.
Menurut Setya Ari, jalan merupakan infrastruktur vital karena menjadi penunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari distribusi logistik, pendidikan, kesehatan hingga kegiatan ekonomi.
“Jalan itu penghubung utama untuk semua akses. Logistik, pendidikan, kesehatan, dan tentu ekonomi, semuanya butuh akses jalan. Kami (di DPRD) mengupayakan proses penyelenggaraan jalan yang baik dan tepat sasaran. Ini merupakan salah satu langkah pemerataan ekonomi di Jawa Tengah,” ujarnya.
Setya Ari mengatakan, pemerataan pembangunan jalan masih menjadi tantangan. Salah satunya terlihat dari perbedaan alokasi pembangunan antara jalur Pantura dan Pansela. Pantura selama ini mendapat perhatian anggaran lebih besar karena memiliki tingkat mobilitas dan aktivitas logistik yang tinggi serta membutuhkan pemeliharaan lebih intensif. Namun, konektivitas antara jalan nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga desa juga harus diperkuat agar pembangunan lebih efektif.
Perhatian juga diberikan terhadap jalan di kawasan industri seperti Kendal dan Batang. Menurut Ari, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan masyarakat maupun lingkungan.
Baca juga: Lima Nama Masuk Bursa Ketua Umum PBNU 2026–2031, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak
Dorong Infrastruktur Jalan Ramah Lingkungan
Selain pemerataan, Setya Ari menegaskan bahwa pembangunan jalan Jawa Tengah harus mengedepankan prinsip berkelanjutan. Ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan perlu menjadi pertimbangan dalam pembangunan maupun pemeliharaan jalan.
“Kami sudah menegaskan tentang infrastruktur jalan ini harus dibangun berdasarkan prinsip berkelanjutan. Tentu kami mendorong follow up peraturan lanjutan yang lebih teknis mengatur perihal ini yang diterbitkan oleh Gubernur,” katanya.
Ia mendorong penggunaan material yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan drainase yang baik untuk mengantisipasi banjir, serta mempertahankan ruang terbuka hijau dan pepohonan di sekitar jalan.
Menurutnya, aspek keselamatan juga harus menjadi bagian dari penyelenggaraan jalan. Infrastruktur perlu dapat digunakan secara aman oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Baca juga: DPR RI Soroti 13 Tindak Pidana dalam RUU Perampasan Aset
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan menyampaikan aduan maupun masukan terkait kondisi jalan. Di sisi lain, pengguna jalan juga memiliki kewajiban menjaga ketertiban agar fungsi jalan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.