Perumdam Tirta Satria Lindungi 2.000 Pekerja Rentan di Banyumas, Bupati Sadewo: Gotong Royong Jadi Kunci Kesejahteraan

Banyumas Raya
By Hermiana E. Effendi  —  On Jun 12, 2026
Caption Foto : Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono menyerahkan santunan kepada ahli waris, Jumat (12/6/2026).(Foto : Dok. Prokompim).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Sebanyak 2.000 pekerja rentan di Kabupaten Banyumas kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berkat program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Jimpitan Pekerja Rentan” yang digagas Perumdam Tirta Satria bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan penyerahan santunan manfaat dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berlangsung di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (12/6/2026). Melalui program ini, ribuan pekerja sektor informal seperti penderes, juru parkir, dan perempuan kepala keluarga memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.

Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengapresiasi langkah Perumdam Tirta Satria yang dinilai tidak hanya menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat yang bekerja di sektor rentan. Menurut Sadewo, perlindungan sosial bagi pekerja informal menjadi kebutuhan penting mengingat risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga meninggal dunia dapat terjadi kapan saja. Kehadiran jaminan sosial diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Ini bukan sekadar program CSR, tetapi bentuk nyata gotong royong dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal dan menghadapi berbagai risiko pekerjaan,” ucapnya. 

Ia berharap langkah yang dilakukan Perumdam Tirta Satria dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain di Banyumas untuk turut berpartisipasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: Egrang hingga Lari Balok Meriahkan Festival Dolanan Tradisional Banyumas 2026

Sadewo juga menyinggung program SALIN ASLIMAS yang telah diluncurkan Pemerintah Kabupaten Banyumas pada Mei 2026. Program tersebut mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bergotong royong membantu pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat Banyumas,” katanya.

Hadirkan Manfaat Sosial

Sementara itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Satria, Yohanes Novaga menjelaskan, bantuan perlindungan yang diberikan melalui program CSR tersebut mencakup 1.324 penderes, 626 juru parkir, dan 50 perempuan pekerja kepala keluarga (PEKA). Selain memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Perumdam Tirta Satria juga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Yohanes menegaskan, perusahaan yang dipimpinnya tidak hanya berfokus pada pelayanan air bersih, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat sosial yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca juga: Nahkoda Kapal Mina Karunia Abadi Meninggal di Tengah Pelayaran, Basarnas Cilacap Lakukan Evakuasi di Perairan Karangbolong

“Melalui program CSR ini kami ingin memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor informal yang memiliki peran besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat Banyumas,” ungkapnya.

Ia berharap kolaborasi antara Perumdam Tirta Satria, Pemerintah Kabupaten Banyumas, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Vinca Meita Sari mengapresiasi inovasi CSR yang dilakukan Perumdam Tirta Satria. Menurutnya, program tersebut menjadi contoh bagaimana dana CSR dapat diubah menjadi perlindungan nyata bagi pekerja rentan. Vinca menyebut Banyumas saat ini menjadi salah satu daerah yang aktif mengembangkan berbagai program perlindungan sosial ketenagakerjaan, mulai dari program CSR Jimpitan Pekerja Rentan, SALIN ASLIMAS, hingga dukungan pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada empat ahli waris peserta yang meninggal dunia. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta, sementara satu ahli waris peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja menerima santunan sebesar Rp70 juta.

“Peserta yang menerima santunan hari ini merupakan pekerja yang kepesertaannya dibiayai melalui program CSR Perumdam Tirta Satria pada tahun sebelumnya. Ini membuktikan bahwa perlindungan jaminan sosial benar-benar memberikan manfaat ketika risiko terjadi,” jelas Vinca.

Baca juga: Kasus Penipuan Berkedok Investasi ala Malinda Dee di Purwokerto, Polresta Banyumas Lacak Aset Pelaku

Ia menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan dan dunia usaha merupakan bentuk nyata perlindungan bagi pekerja rentan di Banyumas.

“Melalui program ini, para penderes, juru parkir, dan pekerja perempuan dapat merasakan bahwa negara hadir memberikan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi saat mereka bekerja,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: