Banner Utama

Penataan Jalan Vihara Pasar Wage Purwokerto Berlanjut, Dua Pedagang yang Masih Bertahan Diberi Surat Imbauan

Berita Advetorial
Banyumas Raya Daerah
By Hermiana  —  On Apr 15, 2026
Caption Foto : Kios sayuran yang masih bertahan di Jalan Vihara kompleks Pasar Wage Purwokerto, sudah diberikan surat imbauan oleh DKUKMP Kabupaten Banyumas.(Foto : Hermiana).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Memasuki minggu ke empat penataan Jalan Vihara di Kompleks Pasar Wage Purwokerto, ternyata masih ada pedagang yang menolak untuk pindah ke dalam pasar. Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas terus melakukan pendekatan, edukasi hingga sampai pada pemberian surat imbauan untuk pindah yang batas waktunya jatuh hari ini, Rabu (15/4/2026).

Namun, pedagang sayuran yang berjualan di persimpangan Jalan MT.Haryono – Jalan Vihara tersebut masih belum membongkar kiosnya sampai hari ini.

Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi SE mengatakan, surat imbauan sudah dilayangkan Rabu (8/4/2026) dan yang bersangkutan diberikan waktu satu minggu untuk pindah. Surat imbauan tersebut ditujukan kepada dua kios sayuran, salah satunya adalah Dedeh Kurniasih, pemilik Toko Yaris 25.

“Kita sudah berikan edukasi dan terakhir surat imbauan untuk pindah, karena lokasi berjualan tidak sesuai dengan ketentuan yang termuat dalam Perbup nomor 14 Tahun 2011. Dimana dalam perbub disebutkan radius 50 meter dari badan jalan, tidak diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan,” jelas Gatot, Rabu (15/4/2026).

Dan hari ini, tepat satu minggu surat imbauan disampaikan, dilakukan mediasi. Pedagang tersebut, minta waktu tambahan satu minggu untuk persiapan kepindahan.

Baca juga: Rumah Kosong Ambruk Diterjang Cuaca Ekstrem di Karangsambung, Tak Ada Korban Jiwa

“Penataan ini memang butuh waktu dan konsistensi, sebab bukan hanya pemindahan pedagang saja, tetapi esensinya adalah untuk menghidupkan pasar tradisional, sehingga tempat-tempat yang tidak memungkinkan untuk aktivitas pedagangan ditata lagi,” tutur Gatot.

Caption : Caption Foto : Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi SE. (Foto ; Hermiana).

Satu Bulan Penataan

Sebagaimana diketahui, penataan Jalan Vihara yang dikembalikan sebagaimana fungsinya, sudah dimulai sejak tanggal 22 Maret lalu. Area Jalan Vihara dinyatakan bebas pedagang kaki lima (PKL).

Baca juga: Selangor Tertarik Inovasi Banyumas, Jajaki Kerja Sama Teknologi dan Investasi Pengelolaan Sampah

Tetapi masih ada pedagang yang bertahan, sehingga diberikan surat imbauan. Menurut Gatot, selain toko tersebut, juga ada beberapa pedagang sayuran yang terkadang berjualan di Jalan Vihara, tetapi temporer dan tidak memiliki kios permanen.

“Untuk pedagang sayuran yang temporer, kadang masih dijumpai, tetapi terus kita peringatkan. Tetapi untuk pedagang kuliner masih kita tolerir, karena mereka mobile dan tidak menetap,” jelasnya.

Saat ditemui di kios sayurannya, salah satu pedagang yang masih bertahan di Jalan Vihara, Yadi mengatakan, ia sudah membayar uang sewa lahan untuk berjualan selama 1 tahun. Sehingga, akan rugi jika harus pindah, tanpa uang sewa dikembalikan.

“Masih tunggu pemilik lahan ini mau bagaimana, karena sewa sudah dibayar 1 tahun dan waktu habis sewanya masih setengah tahun lebih,” ucapnya.

Baca juga: Respons Cepat Banjir Solo Raya, Gubernur Jateng Turun Lapangan dan Instruksikan Penanganan Terpadu

Caption : Caption Foto : Kondisi Jalan Vihara kompleks Pasar Wage Purwokerto, Rabu (15/4/2026). (Foto : Hermiana).

Jalan Vihara Kini Lebih Tertib dan Lancar

Kondisi Jalan Vihara kini terlihat jauh lebih tertib. Aktivitas perdagangan di badan jalan telah berkurang drastis, sehingga arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan lingkungan pasar lebih bersih.

Sejumlah pengguna jalan juga merasakan dampak positif dari penataan tersebut, terutama dalam hal kenyamanan dan kelancaran mobilitas di sekitar kawasan pasar.

“Keluar-masuk pasar sekarang lebih nyaman, tidak macet di Jalan Vihara,” kata salah satu pengendara, Eviyanti.

Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Psikotropika di Karanglewas, Seorang Pemuda Diamankan

DKUKMP Banyumas berharap seluruh pedagang dapat segera menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses penataan kawasan Pasar Wage dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, baik pedagang maupun pengguna jalan.

 

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: