Pemkab Banyumas Dorong Anak Usia 5-6 Tahun Ikut PAUD

Wajib Belajar 13 Tahun Terus Diperkuat
Banyumas Raya Pendidikan
By Hervina  —  On Oct 07, 2026
Caption Foto : Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono membuka sosialisasi program wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah di Pendopo Si Panji, Rabu (7/1/2026). (Foto : Dok. Prokompim Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas memperkuat langkah untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh pendidikan. Salah satu upaya yang kini didorong adalah pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penerapan program wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, sembilan tahun pendidikan dasar, serta tiga tahun pendidikan menengah.

Program ini juga selaras dengan agenda pembangunan Kabupaten Banyumas melalui program Trilas, khususnya program Pasti Sekolah yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah periode 2025-2029.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membangun fondasi perkembangan anak. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi program wajib belajar 13 tahun melalui satu tahun pendidikan prasekolah di Pendopo Si Panji, Rabu (7/1/2026).

Menurut Sadewo, usia 0 hingga 6 tahun merupakan periode penting dalam perkembangan anak. Karena itu, pemberian stimulasi pendidikan yang tepat sejak usia dini akan berpengaruh terhadap kesiapan anak mengikuti proses pendidikan pada tahap berikutnya.

Baca juga: AKBP Rachmad C. Yusuf Resmi Jadi Kapolres Kebumen

“Kita semua tahu bahwa usia 0 sampai 6 tahun adalah masa emas atau golden age perkembangan otak anak. Stimulasi yang tepat melalui PAUD akan sangat menentukan keberhasilan anak di jenjang pendidikan selanjutnya,” ujar Sadewo.

Ia menjelaskan, kebijakan wajib belajar 13 tahun merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperluas akses pendidikan sejak usia prasekolah hingga pendidikan menengah. Dalam penerapannya di tingkat prasekolah, anak usia 5 sampai 6 tahun diharapkan memperoleh layanan pendidikan anak usia dini atau PAUD sekurang-kurangnya selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar.

Sadewo menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi pendidikan.

“Saya ingin menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar kewajiban administratif,” tegasnya.

Perkuat Sinergi hingga Tingkat Desa

Baca juga: Bukan Sekadar Protein, Dosen Unsoed Ungkap Rahasia Rasa Gurih Terasi Ikan di Jepang

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri mengatakan, sosialisasi digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mempercepat pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, terutama pemenuhan satu tahun pendidikan prasekolah sebelum anak memasuki SD. Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Bunda PAUD tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, camat, lurah, serta kepala desa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar pelaksanaan wajib belajar 13 tahun, khususnya melalui satu tahun pendidikan prasekolah, dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Selain memperluas akses, Dindik Banyumas juga mendorong agar layanan pendidikan prasekolah memiliki kualitas yang baik dan dapat diakses secara merata oleh seluruh anak.

Sugiri mengatakan, keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan menjadi penting karena mereka berada dekat dengan masyarakat dan dapat membantu memastikan anak-anak usia sasaran memperoleh layanan pendidikan.

Penguatan program tidak berhenti pada sosialisasi. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan wajib belajar 13 tahun di Banyumas. Komitmen tersebut mencakup tujuh hal utama, yakni mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun, membangun sinergi lintas sektor, serta memperkuat pelaksanaan program Pasti Sekolah.

Baca juga: BAM DPR RI Soroti Risiko Bencana di Kebumen, Warga Diminta Tak Hanya Siaga Saat Darurat

Selain itu, para pihak berkomitmen melakukan pendampingan agar anak usia sekolah memperoleh pendidikan, mendorong setiap anak sesuai sasaran usia mendapatkan layanan prasekolah, meningkatkan keterlibatan keluarga dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, inklusif dan ramah anak.

Pemkab Banyumas berharap komitmen tersebut tidak berhenti dalam bentuk penandatanganan dokumen. Dukungan seluruh pemangku kepentingan diharapkan diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

■ ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat
VOX

Kemarau, Harga Beras Naik, Belanja Dapur Makin Berat

Redaksi Orbit-News.com | 17 Sep 2026

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: