ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Penanganan perkara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan diikuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada lembaga yang berwenang, baik KPK maupun Kejaksaan.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mensesneg.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, pemerintah memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan terganggu. Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran kementerian terkait untuk menjaga kelancaran layanan kepada masyarakat. Mensesneg mengatakan pemerintah telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Imipas guna memastikan seluruh aktivitas pelayanan tetap berjalan normal.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ucapnya.
Integritas Pejabat Negara
Baca juga:
Bank Mandiri Taspen Tegaskan Komitmen Dampingi Korban Penipuan Investasi di Purwokerto, Penanganan Kasus Diserahkan ke Penegak Hukum
Lebih lanjut, Mensesneg menyoroti pentingnya integritas para pejabat negara dalam menjalankan amanah jabatan. Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, kasus hukum yang kembali menjerat pejabat publik menjadi peringatan bagi seluruh aparatur negara untuk terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi.
“Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari,” tegas Mensesneg.
Pemerintah berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung secara transparan dan profesional, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. (*)