ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah 2026 memasuki tahapan penting berupa daftar ulang bagi peserta yang telah dinyatakan diterima. Sebanyak 228.016 calon siswa berhasil lolos seleksi dan berpeluang mengisi bangku SMA maupun SMK negeri di berbagai daerah di Jawa Tengah.
Tahap daftar ulang berlangsung mulai 22 hingga 25 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sesuai jadwal dan berlangsung lancar.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sunarto menyampaikan, seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari penyusunan regulasi, sosialisasi kepada masyarakat, pembuatan akun, verifikasi berkas, aktivasi akun, pendaftaran, hingga pengumuman hasil seleksi.
"Seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, mulai penyusunan regulasi, publikasi kepada masyarakat, ajuan akun, verifikasi berkas, aktivasi akun, hingga pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi," jelasnya, Selasa (23/6/2026).
Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menunjukkan minat masyarakat terhadap sekolah negeri masih sangat tinggi. Tahun ini, jumlah pendaftar SPMB mencapai 293.331 calon siswa. Dari total tersebut, sebanyak 228.016 peserta dinyatakan lolos seleksi. Rinciannya, 120.417 siswa diterima di SMA negeri, sedangkan 107.599 siswa lainnya berhasil memperoleh kursi di SMK negeri.
Hasil Seleksi SPMB Jateng Bisa Diakses Secara Daring
Pengumuman hasil seleksi telah disampaikan melalui laman resmi SPMB Jateng pada 21 Juni 2026 pukul 19.00 WIB. Pemilihan waktu pengumuman dilakukan agar calon siswa dapat mengetahui hasil seleksi bersama keluarga di rumah.
Sunarto menjelaskan, sistem teknologi informasi yang digunakan selama proses SPMB relatif stabil meski sempat mengalami lonjakan trafik pengguna, terutama saat pengumuman hasil seleksi.
"Sampai sekarang sistem berjalan baik, data terolah dengan baik, dan saat ini digunakan untuk melayani proses daftar ulang calon murid yang diterima," katanya.
Pihak Disdikbud Jateng juga mengingatkan peserta yang sudah diterima agar segera melakukan daftar ulang sebelum batas waktu berakhir pada 25 Juni 2026 pukul 15.00 WIB. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang hingga tenggat waktu akan dianggap mengundurkan diri dan kehilangan haknya sebagai calon siswa.
Baca juga: SPMB Purbalingga 2026 Dibuka, No Titip-Titip
Apabila terdapat kursi kosong akibat peserta tidak melakukan daftar ulang, maka sistem akan memberikan kesempatan kepada calon siswa cadangan berdasarkan urutan peringkat berikutnya. Pengumuman peserta cadangan dijadwalkan pada 26 Juni 2026, sedangkan proses daftar ulang bagi calon cadangan akan berlangsung pada 29–30 Juni 2026.
"Jangan sampai yang sudah lolos seleksi justru kehilangan kesempatan, karena tidak daftar ulang. Manfaatkan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," tegas Sunarto.
Pelaksanaan SPMB tahun ini juga mendapat apresiasi dari sejumlah orang tua peserta didik. Pompy Saiful Rizal, wali murid yang anaknya diterima di SMA Negeri 1 Semarang melalui jalur prestasi, menilai proses penerimaan berlangsung terbuka dan mudah dipantau. Menurutnya, masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan tanpa kesulitan karena alur pendaftaran hingga pengumuman disajikan secara jelas.
"Secara umum transparan, dan orang tua mudah mengikuti prosesnya. Kami tinggal memantau perkembangan. Alurnya jelas dan tidak berbelit," ungkap Pompy. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.