ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya melawan penyebaran hoaks dan informasi palsu di ruang digital. Melalui inovasi bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang), Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah membangun sistem verifikasi informasi yang melibatkan berbagai pihak guna menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat.
Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto mengatakan, Padhang menjadi bagian penting dalam transformasi menuju ekosistem pemerintahan digital yang sehat dan transparan. Menurutnya, peningkatan literasi digital masyarakat harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem penanganan hoaks yang semakin marak di berbagai platform digital.
"Informasi palsu tidak hanya menyesatkan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan, penipuan, konflik sosial, hingga mengurangi kepercayaan publik terhadap sumber informasi resmi," jelasnya.
Platform Padhang yang dapat diakses melalui situs resmi Pemprov Jawa Tengah maupun aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN) dirancang sebagai pusat pemantauan dan klarifikasi informasi. Sistem ini bekerja melalui proses pengumpulan data, analisis, hingga verifikasi sebelum informasi dipublikasikan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Diskomdigi Jateng menggandeng sekitar 50 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng, 35 Dinas Kominfo kabupaten/kota, komunitas pemerhati antihoaks, akademisi, serta melakukan pemantauan terhadap berbagai pemberitaan media massa.
Kolaborasi tersebut menjadikan Padhang tidak sekadar kanal klarifikasi hoaks, tetapi juga sebuah ekosistem bersama dalam menghadapi penyebaran disinformasi di Jawa Tengah. Langkah ini sejalan dengan semangat kolaborasi yang terus didorong oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
"Sesuai namanya, Padhang yang berarti terang, kami ingin menghadirkan ruang informasi yang mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat. Setiap informasi yang ditampilkan telah melalui proses verifikasi sehingga masyarakat memperoleh fakta yang jernih dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Lilik.
Meski melibatkan banyak pihak dalam proses verifikasi, Lilik memastikan kecepatan respons tetap menjadi prioritas agar klarifikasi terhadap informasi yang beredar dapat segera diterima masyarakat.
Informasi Hoaks di Jateng Tinggi
Data yang dihimpun Padhang menunjukkan bahwa produksi informasi palsu di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Pada 2023 tercatat sebanyak 161 isu hoaks, kemudian 51 isu pada 2024, dan meningkat menjadi 82 isu sepanjang 2025. Sebagian besar kasus berkaitan dengan penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah.
Sementara itu, tingkat pemanfaatan platform ini juga terus meningkat. Selama Mei 2026, kanal Padhang tercatat telah dikunjungi lebih dari 4.200 kali oleh masyarakat yang mencari informasi dan melakukan verifikasi terhadap berbagai isu yang beredar.
Menurut Lilik, keberadaan Padhang sangat relevan di tengah derasnya arus informasi digital saat ini. Masyarakat membutuhkan sarana yang dapat membantu membedakan antara fakta dan informasi menyesatkan sebelum mengambil kesimpulan.
"Saat masyarakat mampu memverifikasi sebuah informasi secara objektif, mereka bisa menentukan apakah informasi tersebut benar, tidak benar, atau bahkan keluar dari konteks yang sebenarnya. Dengan demikian, Padhang dapat membantu mencegah penipuan, provokasi, hingga potensi konflik sosial yang muncul akibat penyebaran hoaks," katanya.
Ke depan, Diskomdigi Jawa Tengah berkomitmen terus mengembangkan Padhang melalui perluasan kolaborasi, peningkatan publikasi, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih modern. Bahkan, inovasi ini dinilai berpotensi menjadi model penanganan hoaks yang dapat direplikasi oleh pemerintah daerah lain di Indonesia.
Baca juga: DCF 2026 Usung Tema “Spirit of Harmony”, Jazz Atas Awan Kembali Meriahkan Dataran Tinggi Dieng
"Sebagai inovasi pemetaan hoaks pertama di Jawa Tengah, kami berharap Padhang menjadi rujukan informasi terpercaya bagi masyarakat dan dapat diadopsi oleh kabupaten, kota, maupun provinsi lain dalam memperkuat literasi digital serta penanganan disinformasi," pungkasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.