Koalisi Pendidikan Banyumas Soroti Ketimpangan Guru dan Komersialisasi Pendidikan

Caption Foto : Diskusi tentang RUU Sisdiknas digelar di kantor LPPSLH Purwokerto, Minggu (16/8/2026).(Foto : Dok. LPPSLH).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Rencana pembentukan regulasi baru tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) mendapat sorotan dari kalangan guru dan pegiat pendidikan di Banyumas. Mereka menilai RUU Sisdiknas perlu dikawal agar kebijakan pendidikan tidak memperlebar ketimpangan dan semakin membebani masyarakat.

Kritik tersebut disampaikan dalam diskusi publik “Arah Pendidikan Indonesia: Mengkritisi RUU Sisdiknas” yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) bersama Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas) dan Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Hariyanto Baharudin di Joglo LPPSLH, Purwokerto, Minggu (16/8/2026).

Sekitar 50 peserta mengikuti diskusi tersebut. Mereka terdiri atas guru KB, TK, SD, SMP dan SMA, dosen, pengamat pendidikan, serta pengelola PKBM.

FA Agus Wahyudi dari Figurmas mengatakan pendidikan harus tetap berpegang pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, negara juga harus hadir lebih kuat dalam menjamin kesejahteraan dan kepastian profesi guru.

“Pendidikan harus dikembalikan pada amanat substansialnya, yakni murni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Agus.

Baca juga: Bukan Sekedar Kenyang, Ini Makanan yang Bisa Mendukung Kecerdasan Anak

Kesenjangan Pendidikan

Direktur Eksekutif LPPSLH, Dr. Barid Hardiyanto menyoroti sejumlah persoalan struktural dalam RUU Sisdiknas. Ia menilai regulasi tersebut berpotensi memunculkan bias kelas dan memperlebar kesenjangan dalam dunia pendidikan.

Menurut Barid, sejumlah persoalan yang perlu dikritisi antara lain posisi guru non-ASN, pembiayaan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat marjinal, birokrasi perizinan bagi pendidikan berbasis masyarakat, serta belum kuatnya perhatian terhadap krisis ekologis dalam kurikulum.

"Pendidikan seharusnya menjadi instrumen untuk membuka kesempatan yang setara bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai kebijakan pendidikan justru menciptakan hambatan baru bagi kelompok yang secara ekonomi dan sosial sudah berada dalam posisi rentan," kata Barid.

Pakar pendidikan sekaligus anggota Dewan Pendidikan Nasional, Ki Darmaningtyas, juga mengingatkan pentingnya pengawalan terhadap proses penyusunan RUU Sisdiknas. Ia melihat adanya ruang yang memungkinkan masuknya kepentingan tertentu ke dalam regulasi pendidikan. Darmaningtyas menyatakan akan membawa berbagai gagasan dan persoalan yang muncul dalam forum tersebut kepada Menteri Pendidikan sebagai bahan evaluasi.

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

Dalam sesi dialog, guru dari berbagai jenjang turut menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan, mulai dari persoalan profesi hingga berbagai kebijakan pendidikan yang dinilai masih menyisakan masalah.

Sebagai tindak lanjut, LPPSLH dan Figurmas akan mengolah seluruh masukan dari forum tersebut menjadi Policy Brief. Dokumen rekomendasi itu selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah dan DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Sisdiknas.

Mereka berharap regulasi pendidikan ke depan mampu memperkuat peran negara, mengurangi ketimpangan, menjamin kesejahteraan guru, dan memastikan pendidikan tetap menjadi hak seluruh masyarakat. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: