Banner Utama

Kemenag Perkuat Distribusi Zakat Berbasis Data, Targetkan Dampak Nyata bagi Mustahik

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 26, 2026
Caption Foto : Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memperbaiki arah distribusi zakat nasional agar lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan mustahik. Upaya ini dilakukan dengan mendorong integrasi penyaluran zakat berbasis data sosial ekonomi nasional.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada aspek penghimpunan dana semata. Menurutnya, kualitas penyaluran dan ketepatan penerima harus menjadi prioritas utama agar zakat benar-benar berfungsi sebagai instrumen pengentasan kerentanan sosial.

“Distribusi zakat harus sesuai ashnaf dan berbasis data sosial ekonomi nasional. Dengan begitu, kita bisa memastikan zakat menyasar kelompok yang paling membutuhkan dan memberi dampak yang terukur,” terangnya. 

Ia menjelaskan, pendekatan berbasis data akan memperkuat akuntabilitas lembaga pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ). Melalui sinergi yang lebih erat, pemerintah ingin mencegah tumpang tindih penyaluran sekaligus memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat.

Baca juga: Wapres RI ke-6, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Waryono menilai, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan menjadi elemen penting dalam memperkuat ekosistem zakat nasional. Karena itu, penguatan regulasi, peningkatan literasi, serta pengembangan kapasitas kelembagaan harus berjalan secara simultan.

Momentum Ramadan, lanjutnya, dimanfaatkan sebagai ruang konsolidasi untuk menyamakan visi para pemangku kepentingan. Ia menegaskan, zakat harus dipandang sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial keagamaan yang terintegrasi, bukan sekadar aktivitas filantropi rutin.

Tingkatkan Presisi Zakat

Ke depan, Kemenag akan mengolaborasikan data sosial ekonomi nasional dengan basis data milik lembaga pengelola zakat. Langkah ini diyakini dapat meningkatkan presisi dalam menentukan prioritas penerima manfaat sekaligus memperkuat perencanaan program pemberdayaan.

Waryono mengakui potensi zakat nasional sangat besar, namun optimalisasinya sangat bergantung pada kualitas tata kelola dan validitas data mustahik. Oleh sebab itu, pihaknya terus mendorong pembaruan sistem pelaporan dan pemetaan berbasis indikator kesejahteraan.

Baca juga: Komdigi Hadirkan Layanan DARA, Solusi Konsultasi untuk Atasi Adiksi Gim pada Anak

“Dengan basis data yang kuat, distribusi zakat tidak lagi sporadis, tetapi terencana, terukur, dan berkelanjutan. Ini penting agar zakat benar-benar berkontribusi pada pengurangan beban sosial masyarakat,” tegasnya.

Selain memperkuat sistem, Kemenag juga meningkatkan koordinasi rutin dengan BAZNAS dan LAZ guna menjaga transparansi serta akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana umat. Di tingkat daerah, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf terus menggencarkan literasi regulasi dan tata kelola kepada para pengelola zakat.

Melalui langkah terpadu ini, Kemenag menargetkan zakat dan wakaf semakin berperan sebagai motor pemberdayaan ekonomi umat. Integrasi data, pengawasan terukur, dan kolaborasi lintas lembaga diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: