Kasus Perundungan Pelajar Kebumen Masuk Tahap Diversi

Sekolah Skors Pelaku dan Kembalikan ke Orang Tua
Caption Foto : Ilustrasi.

ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN — Penanganan kasus dugaan perundungan terhadap seorang pelajar SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, kini melibatkan berbagai lembaga. Selain kepolisian, proses penanganan juga melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial UPTD P3A Kabupaten Kebumen, serta pihak sekolah.

Keterlibatan sejumlah pihak tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan perhatian terhadap pemulihan korban dan pembinaan terhadap pelajar yang berkonflik dengan hukum.

Wakapolres Kebumen, Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, pendekatan dalam kasus yang melibatkan anak tidak hanya berfokus pada aspek hukum. Pemulihan korban dan pembinaan terhadap Anak juga menjadi bagian penting dalam proses penanganan perkara.

"Penanganan perkara ini tidak hanya berorientasi pada proses hukumnya, tetapi juga bagaimana pemulihan terhadap korban dan pembinaan terhadap Anak dapat dilakukan," kata Kompol Andre, Senin (17/8/2026).

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto, Darsun, menyebut kasus tersebut berpeluang diselesaikan melalui mekanisme diversi. Menurutnya, ancaman pidana dalam perkara yang disangkakan memungkinkan proses penyelesaian dilakukan melalui musyawarah diversi. Meski demikian, pelaksanaannya tetap harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

“Karena pidananya di bawah tiga tahun, penyelesaian perkara bisa melalui musyawarah diversi,” kata Darsun.

Diversi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak di luar proses peradilan dengan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Sekolah Beri Sanksi Skorsing

Pihak sekolah tempat korban dan Anak bersekolah juga telah mengambil langkah terkait kasus tersebut. Kepala sekolah, Miftakhul Ikhsan, menyampaikan permohonan maaf dan keprihatinannya atas kejadian yang melibatkan siswanya.

Sekolah memberikan sanksi skorsing kepada Anak. Selanjutnya, Anak dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan dan meneruskan pendidikan di tempat lain.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

"Kami mohon maaf atas nama sekolah dari peristiwa tersebut. Langkah kami memberikan skorsing pengembalian pelaku kepada orang tua untuk meneruskan pendidikan di tempat lain," ujar Miftakhul Ikhsan. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: