Kasus OTT Rektor Unsoed Jadi Sorotan, DPR Desak Evaluasi Total Penerimaan Mahasiswa

Politik
By Ariyani  —  On Aug 24, 2026
Caption Foto : Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan keras sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan besar-besaran di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, kampus harus menjadi tempat yang menjunjung tinggi integritas, bukan justru membuka ruang bagi praktik korupsi.

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib kepada Parlementaria di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Unsoed Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah. Kasus ini diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Perkara tersebut kemudian menjadi sorotan karena menyentuh salah satu sektor yang selama ini diharapkan menjadi benteng moral dan tempat lahirnya generasi penerus bangsa.

Habib menegaskan, perguruan tinggi memiliki peran yang jauh lebih besar daripada sekadar mencetak lulusan dan memberikan gelar akademik. Kampus, menurut dia, seharusnya menjadi ruang untuk membangun karakter, menanamkan keilmuan, idealisme, integritas, serta tanggung jawab moral.

Baca juga: Lahan Kritis Jateng Capai 317 Ribu Hektare, Setya Arinugroho Desak Rehabilitasi Berkelanjutan

“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan, dan idealisme. Karena itu, sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi,” ujarnya.

Persoalan Serius

Ia menilai dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru merupakan persoalan serius. Sebab, pendidikan tinggi harus memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh calon mahasiswa berdasarkan kemampuan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Habib, sistem penerimaan mahasiswa harus dijalankan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Tidak boleh ada ruang bagi transaksi kepentingan yang dapat merusak rasa keadilan masyarakat.

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu. Setiap calon mahasiswa harus mendapatkan kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Moratorium Masih Berlaku, DPRD Jateng Dorong Banyumas Siapkan Kajian Baru Pemekaran Wilayah

Terkait kasus OTT di Unsoed, Habib meminta KPK tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan. Ia mendorong lembaga antirasuah itu menelusuri secara menyeluruh kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih. Tetapi kita juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam proses hukumnya,” katanya.

Lebih lanjut, Habib meminta kasus OTT KPK di Unsoed tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi sistem dan tata kelola perguruan tinggi secara lebih luas.

Ia mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru.

Langkah penindakan, menurut dia, harus dibarengi dengan sistem pencegahan yang kuat agar praktik serupa tidak kembali terjadi di kampus lain. Celah-celah yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu harus ditutup melalui tata kelola yang transparan dan pengawasan yang ketat.

Baca juga: Jelang Demo 27 Agustus, Puan Pastikan DPR Terbuka untuk Aspirasi Masyarakat

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: