Banner Utama

Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja oleh Pandji Pragiwaksono Berlanjut, Admin YouTube Diperiksa Bareskrim Polri

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Feb 20, 2026
Caption Foto : Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto : Dok. IG).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap suku Toraja yang dikaitkan dengan konten video di kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono. Dalam perkembangan terbaru, seorang saksi berinisial SB telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah perwakilan masyarakat Toraja yang menilai materi dalam video tersebut berpotensi merendahkan adat dan budaya mereka. Konten yang dipersoalkan berasal dari materi stand up comedy yang kemudian dipublikasikan di platform digital.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso, menjelaskan bahwa SB diperiksa karena diduga memiliki peran teknis dalam proses publikasi video. Menurutnya, saksi diketahui mengunggah konten tersebut pada 8 Juni 2021.

“Yang bersangkutan kami mintai keterangan sebagai admin kanal YouTube terkait dugaan penghinaan melalui media elektronik,” jelasnya. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Bareskrim, penyidik mengajukan 33 pertanyaan. Materi yang digali tidak hanya terkait proses unggah, tetapi juga mencakup tahapan produksi konten digital, mulai dari pengeditan video, penulisan judul dan deskripsi, hingga penjadwalan tayang.

Baca juga: Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Timah Bangka Belitung–Malaysia, Tujuh Tersangka Diamankan

Arahan Pemilik Kanal

Dari keterangan sementara, SB mengaku menjalankan proses teknis tersebut berdasarkan arahan pemilik kanal. Informasi ini, menurut penyidik, menjadi bagian penting untuk memetakan alur produksi dan distribusi konten yang dilaporkan.

Secara profil, SB disebut telah bekerja sama dengan Pandji sejak 2010 sebagai editor video. Perannya kemudian berkembang menjadi admin kanal YouTube sejak 2019 hingga sekarang.

Penyidik menegaskan bahwa perkara masih berada pada tahap pendalaman. Polisi saat ini masih mengumpulkan alat bukti tambahan serta membuka kemungkinan pemeriksaan pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan dan kami mengedepankan profesionalitas serta transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” tegas Rizki.

Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Kasus Pencurian Motor di Purwokerto Selatan, Pelaku Ditangkap Setelah Delapan Bulan Buron

Di sisi lain, perkara ini juga telah bergulir di ranah adat. Komika Pandji Pragiwaksono mendapat sanksi adat buntut candaannya terkait budaya Suku Toraja. Ia dijatuhi kewajiban menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam sebagai bentuk tanggung jawab. Pengadilan adat terhadap Pandji dilangsungkan di Tongkonan Kaero Sangalla, wilayah Tana Toraja. Denda adat tersebut merupakan tradisi masyarakat Toraja sebagai mekanisme permintaan maaf kepada para leluhur sekaligus upaya memulihkan harmoni sosial di tengah masyarakat.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memproduksi dan mendistribusikan konten digital, terutama yang menyentuh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), agar tidak menimbulkan polemik maupun potensi pelanggaran hukum di ruang siber.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: