ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Kehadiran Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kabupaten Banyumas mulai memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha berorientasi ekspor. Baru memasuki bulan pertama layanan berjalan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas telah menerbitkan 32 Surat Keterangan Asal (SKA).
Tingginya pemanfaatan layanan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan IPSKA Banyumas menjadi kebutuhan penting bagi eksportir. Sebelumnya, pelaku usaha di Banyumas harus mendatangi daerah lain seperti Cilacap, Semarang, bahkan Jakarta untuk mengurus dokumen SKA.
Kini, proses tersebut dapat dilakukan lebih dekat melalui DKUKMP Banyumas. Kehadiran layanan ini dinilai mampu memangkas waktu sekaligus mengurangi biaya akomodasi yang harus dikeluarkan pelaku usaha.
Kabid Pengembangan Perdagangan dan Pengendalian Bahan Pokok dan Penting DKUKMP Kabupaten Banyumas, Wiwid Wijayadi ST, MSi mengatakan, layanan SKA mendapat respons cukup baik dari para eksportir meskipun sistem pelayanan elektronik masih dalam tahap pengembangan.
“Meskipun layanan kita masih konvensional, karena sistem e-form-nya belum konek, namun yang memanfaatkan layanan tersebut sudah banyak. Pada bulan pertama dibuka pelayanan, yaitu Juni 2026, kita sudah menerbitkan 32 SKA,” ujar Wiwid, Selasa (18/8/2026).
Baca juga: Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaat Main Bola untuk Anak Laki - Laki
Menurut dia, proses penerbitan SKA juga relatif cepat selama seluruh persyaratan pengajuan secara online telah dipenuhi. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang ke kantor DKUKMP Banyumas untuk mengambil SKA yang telah diterbitkan.
Wiwid menegaskan, Pemkab Banyumas memberikan dukungan terhadap perkembangan sektor ekspor. Pasalnya, aktivitas ekspor tidak hanya berdampak terhadap peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian daerah.
Ia mencontohkan, ketika nilai ekspor Banyumas mencapai sekitar Rp1 triliun dan 50 persen di antaranya dialokasikan untuk biaya tenaga kerja, maka terdapat sekitar Rp500 miliar yang berputar melalui sektor tenaga kerja. Jika nilai tersebut merupakan biaya tenaga kerja selama enam bulan, perputarannya mencapai sekitar Rp80 miliar setiap bulan. Nilai tersebut, menurut Wiwid, menunjukkan besarnya potensi penyerapan tenaga kerja yang berkaitan dengan aktivitas produksi komoditas ekspor.
“Katakanlah untuk biaya tenaga kerja Rp500 miliar dalam enam bulan, maka setiap bulan kisaran Rp80 miliar. Jika dibagi dengan UMR Banyumas, maka banyak sekali tenaga kerja yang terlibat,” terangnya.
Dengan demikian, penguatan ekosistem ekspor dinilai bukan hanya berkaitan dengan peningkatan transaksi perdagangan, tetapi juga dapat membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyumas-Cilacap Jadi Sorotan, Setya Ari Dorong Ketahanan Keluarga
Pembinaan Eksportir Banyumas Terus Diperkuat
Bertambahnya aktivitas ekspor dari Banyumas juga tidak terlepas dari pembinaan dan edukasi yang dilakukan DKUKMP Kabupaten Banyumas. Pemerintah daerah terus mendorong pelaku UMKM dan eksportir agar mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar.
Salah satu pelaku ekspor Banyumas, Wawan Yuwanda, menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat selama ini berjalan dengan baik. Menurutnya, dukungan tersebut tidak hanya berupa pelatihan, tetapi juga membuka akses informasi mengenai peluang pasar internasional.
“Tidak hanya sebatas pada menggelar pelatihan saja, DKUKMP Banyumas juga memfasilitasi pelaku UMKM Banyumas untuk mengikuti ajang pameran yang berkelas nasional maupun internasional. Ini membuka pintu bagi pelaku ekspor untuk bisa menggapai pasar lebih luas,” tutur Wawan.
Ia menilai keberadaan IPSKA di Banyumas semakin memberikan kemudahan bagi eksportir. Selain mempercepat proses pengurusan dokumen, layanan tersebut juga dapat mengurangi biaya yang sebelumnya harus dikeluarkan ketika pelaku usaha mengurus SKA ke luar daerah.
Wawan mengatakan, permintaan terhadap berbagai produk dari sejumlah negara sebenarnya cukup tinggi. Tantangannya adalah bagaimana pelaku usaha mampu membaca peluang tersebut dan memastikan produk yang ditawarkan memenuhi kebutuhan serta standar pasar internasional.
Menurutnya, semakin berkembangnya komoditas ekspor Banyumas menjadi indikasi bahwa peluang pasar tersebut mulai ditangkap oleh pelaku usaha. Kondisi itu juga tidak terlepas dari peran pemerintah daerah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta informasi mengenai pasar ekspor.
“Permintaan dari berbagai negara akan produk tertentu sebetulnya cukup tinggi, tinggal peluang tersebut bisa ditangkap atau tidak oleh para pelaku ekspor,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menembus pasar internasional membutuhkan proses panjang. Pelaku usaha tidak cukup hanya memiliki produk yang bagus, tetapi juga harus memahami administrasi ekspor, standar produk, kebutuhan konsumen, hingga karakteristik pasar tujuan.
Baca juga: Yura Yunita Bikin Dieng Menghangat
Banyumas Siapkan Produk Terbaik ke Trade Expo Indonesia 2026
Upaya memperluas pasar produk Banyumas juga terus dilakukan pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, Kepala DKUKMP Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi SE, menyampaikan rencana untuk memfasilitasi pelaku UMKM Banyumas mengikuti Trade Expo Indonesia (TEI) 2026.
TEI merupakan salah satu ajang perdagangan internasional terbesar di Indonesia dan menjadi momentum penting untuk mempertemukan produk lokal dengan calon pembeli dari berbagai negara.
Keikutsertaan pelaku usaha Banyumas dalam ajang tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar yang lebih luas sekaligus memperkenalkan potensi produk unggulan daerah ke pasar internasional.
Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi
Namun, Gatot menegaskan bahwa produk yang dibawa dalam ajang tersebut akan melalui proses kurasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan produk yang ditampilkan benar-benar memiliki kualitas dan daya saing sehingga mampu membangun kepercayaan konsumen.
“Pasti ada proses kurasi, karena kita ingin menampilkan produk terbaik, sehingga membangun kepercayaan konsumen,” ucapnya.
Keberadaan IPSKA Banyumas pada akhirnya tidak hanya menghadirkan layanan administratif baru bagi eksportir. Lebih jauh, layanan ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem perdagangan yang lebih mudah, efisien, dan dekat dengan pelaku usaha.
Bagi eksportir, Surat Keterangan Asal merupakan dokumen penting yang menerangkan negara asal suatu barang. Dokumen tersebut dapat menjadi salah satu persyaratan dalam proses perdagangan internasional, termasuk untuk memperoleh fasilitas tarif tertentu sesuai ketentuan dan perjanjian perdagangan yang berlaku. Karena itu, kemudahan dalam memperoleh SKA dapat membantu pelaku usaha lebih fokus pada peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, dan pengembangan pasar.
Bagi Banyumas, tumbuhnya aktivitas ekspor juga membawa manfaat yang lebih luas. Produk lokal yang mampu menembus pasar internasional bukan hanya meningkatkan nilai perdagangan, tetapi berpotensi menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat perekonomian daerah.
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit
Dengan layanan IPSKA yang semakin mudah dijangkau, ditambah pembinaan dan fasilitasi pameran perdagangan, Banyumas memiliki peluang untuk terus memperbesar kontribusinya dalam perdagangan internasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan semakin banyak produk lokal yang tidak hanya mampu menembus pasar luar negeri, tetapi juga bertahan dan memiliki daya saing di tengah persaingan global. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.