ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Keakuratan data menjadi kunci utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan pentingnya segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia agar kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran dan tata kelola pemerintahan lebih transparan.
“Jika data yang digunakan salah, maka output pembangunan juga akan meleset. Data dan hukum adalah fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” terangnya, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut Firman menjelaskan, lemahnya integrasi data antar kementerian dan lembaga kerap menimbulkan perbedaan angka di berbagai sektor strategis, misalnya produksi pangan. Perbedaan ini muncul akibat ego sektoral yang masih kuat di antara instansi pemerintah.
“BPS maupun Badan Informasi Geospasial sama-sama mengeluhkan kesulitan memperoleh data utuh karena kementerian dan lembaga masih memprioritaskan kepentingan internal,” jelasnya.
Payung Hukum
Baca juga: DPR Dorong Strategi Terpadu Hadapi Ancaman Krisis Pangan Global
RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi payung hukum setingkat undang-undang yang lebih kuat dibanding aturan presiden yang ada saat ini. Dengan dasar hukum ini, data nasional dapat terstandarisasi, valid, dan akuntabel, sekaligus mempermudah integrasi lintas sektor.
Keuntungan nyata penerapan satu data nasional terlihat pada penyaluran bantuan sosial yang sering bermasalah akibat data yang tidak sinkron. Selain itu, sistem data terintegrasi juga mempercepat respons pemerintah dalam menghadapi bencana dan krisis.
“Kasus bansos salah sasaran masih terjadi. Mereka yang berhak tidak menerima, sementara yang tidak berhak justru mendapatkan. Ini akibat data yang tidak sinkron,” ungkap Firman.
Firman juga menekankan pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), dalam pengelolaan dan analisis data nasional. Namun ia mengingatkan, teknologi tersebut harus dibangun di atas fondasi hukum yang kuat agar tata kelola data tetap terarah dan akuntabel.
Baca juga: Banjir Demak Kembali Telan Korban, Puan Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Infrastruktur
“Transformasi digital dalam pemerintahan harus dibarengi kerangka hukum yang jelas. RUU Satu Data Indonesia harus menjadi prioritas pembahasan,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.