ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Memasuki Ramadan 1447 Hijriah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan area rel kereta api untuk kegiatan ngabuburit maupun aktivitas lainnya menjelang waktu berbuka puasa.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan setiap Ramadan masih ditemukan warga yang berkumpul, berjalan, hingga berfoto di sekitar jalur rel. Padahal, kawasan tersebut merupakan ruang terbatas yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat tidak duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan bersama,” kata As’ad, Jumat (20/2/2026).
Data KAI menunjukkan potensi bahaya di jalur rel masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025 tercatat 37 kejadian temperan yang melibatkan pejalan kaki di wilayah Daop 5 Purwokerto. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026, sudah terjadi lima insiden serupa.
Dilarang Aktivitas di Jalur Rel KA
Menurut As’ad, keberadaan masyarakat di ruang manfaat jalur kereta api sebenarnya telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di jalur rel atau melakukan aktivitas apa pun yang tidak berkaitan dengan operasional kereta. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung sanksi pidana. Berdasarkan Pasal 199 undang-undang yang sama, pelanggar terancam hukuman penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.
Untuk menekan risiko kecelakaan, Daop 5 Purwokerto terus menggencarkan langkah pencegahan. Selain melakukan patroli rutin di titik rawan, perusahaan juga aktif memberikan edukasi keselamatan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah serta berbagai komunitas masyarakat.
Daop 5 Purwokerto turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api. Warga yang melihat aktivitas berbahaya di sekitar rel diminta segera melapor kepada petugas KAI atau pihak berwenang.
“Melalui berbagai upaya ini, kami ingin menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, khususnya selama Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup As’ad.
Baca juga: Ambal Costume Carnival 2026 Meriahkan Ramadan, Ambalresmi Perkuat Identitas Desa Wisata