Banner Utama

Daop 5 Purwokerto dan Kejari Purworejo Bersinergi Lindungi Aset Negara

Daerah
By Hermiana  —  On Apr 08, 2026
Caption Foto : Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono menandatangai kerjasama, Rabu (8/4/2026).(Foto ; Dok. Daop 5 Purwokerto).

ORBIT-NEWS.COM, YOGYAKARTA -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto memperkuat perlindungan aset dan layanan publik melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Purworejo. Kedua pihak resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk sengketa aset dan persoalan perizinan.

Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman mengatakan,  kerja sama ini tidak hanya bersifat reaktif untuk menyelesaikan kasus hukum, tetapi juga bersifat preventif untuk mencegah potensi sengketa di masa depan.

“Salah satu fokus utama kami adalah pengamanan aset KAI yang masih rawan penyerobotan atau pemanfaatan tanpa izin. Dengan dukungan Kejaksaan, penyelesaian kasus dapat lebih cepat dan efektif,” jelas Arie, Rabu (8/4/2026).

KAI Daop 5 Purwokerto mengelola total aset tanah seluas 911.366 m² di Kabupaten Purworejo, terbagi menjadi 139.407 m² Right of Way (ROW) dan 771.959 m² Non ROW, di mana 85% atau 652.421 m² Non ROW sudah bersertifikat. Aset ini merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono menyampaikan, bahwa kerja sama ini sangat  penting bagi keberlanjutan pelayanan publik.

Baca juga: Bike to Work, Gubernur Ahmad Luthfi Gaungkan Revolusi Hemat Energi di Kalangan ASN

“PKS ini mempercepat penanganan masalah hukum dan memberikan kepastian hukum, sehingga mendukung operasional perkeretaapian dan perlindungan aset negara. Ini juga menjadi bukti nyata bagaimana lembaga hukum dan BUMN bersinergi untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model bagi unit KAI lainnya, sekaligus memperkuat tata kelola aset negara di seluruh Jawa Tengah. Dengan langkah ini, KAI tidak hanya memastikan kelancaran layanan kereta api, tetapi juga menjaga integritas dan nilai aset yang dimiliki negara.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: