Buronan Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali Saat Hendak Kabur dengan Jet Pribadi, Sembunyi di Toilet Pesawat

Hukum dan Kriminal
By Ariyani  —  On Jun 12, 2026
Caption Foto : Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto : Dok. Polri).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Upaya pelarian seorang buronan kartel narkoba internasional berakhir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Angelo Pandeli, warga negara Australia yang masuk dalam daftar pencarian aparat internasional, saat hendak meninggalkan Indonesia menggunakan jet pribadi.

Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan yang melibatkan Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai pada Minggu (7/6/2026). Angelo diketahui akan terbang menggunakan pesawat jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas negara dalam memburu pelaku kejahatan narkotika yang beroperasi secara internasional.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat aparat penegak hukum Indonesia dalam mendukung kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan narkotika lintas negara,” jelasnya.

Keberadaan Angelo terdeteksi setelah aparat menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA). Informasi intelijen menyebutkan bahwa pria tersebut berencana meninggalkan Bali menggunakan jet pribadi untuk menghindari pelacakan aparat.

Baca juga: Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan Sadis Patikraja Terungkap, Pelaku Habisi Nenek dan Rekan Kerja Demi Kuasai Harta Korban

Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan fakta mengejutkan. Angelo diduga menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia, warga negara Brasil. Namun hasil verifikasi melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan identitas yang digunakan tidak sesuai dan mengarah kepada Angelo Pandeli dengan tingkat kecocokan mencapai 100 persen berdasarkan data Interpol Blue Notice.

Bersembunyi di Toilet Pesawat

Tak hanya itu, petugas juga menemukan Angelo bersembunyi di dalam toilet pesawat saat pemeriksaan dilakukan. Dari tangan tersangka, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.

Menurut Brigjen Eko, berbagai dokumen dan perangkat yang diamankan akan menjadi fokus penyelidikan guna mengungkap jaringan yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika internasional.

“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan. Pendalaman ini penting untuk mengungkap jaringan serta aktivitas lintas negara yang diduga terkait dengan peredaran narkotika,” katanya.

Baca juga: Polres Kebumen Ungkap 3 Kasus Curanmor, Motor Korban Dikembalikan, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Berdasarkan informasi dari aparat penegak hukum internasional, Angelo Pandeli diduga memiliki peran penting dalam pengendalian distribusi prekursor narkotika ke Australia. Ia juga disebut sebagai salah satu figur yang terkait dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas negara. Laporan intelijen bahkan mengaitkan Angelo dengan kelompok motor terlarang Hells Angels serta sejumlah kasus penyelundupan narkotika berskala besar yang pernah terjadi di Australia.

Polri menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai negara untuk memburu pelaku kejahatan narkotika internasional yang mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi transit maupun tempat persembunyian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan terorganisasi internasional untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat transit maupun pelarian,” tegas Brigjen Eko.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang diamankan, sekaligus berkoordinasi dengan otoritas Australia guna menindaklanjuti proses hukum terhadap Angelo Pandeli. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: