Anggota DPR RI Dorong Kasus Kematian Sutrimo Diusut Tuntas

Caption Foto : Anggota DPR RI, Yanuar Arif Wibowo dan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi di Mapolresta Banyumas, Selasa (11/8/2026). (Foto ; Hermiana E. Effendi).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Kasus kematian Sutrimo, warga Banyumas yang diketahui bekerja sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, mendapat perhatian dari Anggota DPR RI, Yanuar Arif Wibowo.

Ia meminta proses penyelidikan dan pengungkapan penyebab kematian Sutrimo dilakukan secara menyeluruh. Menurutnya, kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi penting bagi keluarga korban sekaligus untuk menjawab perhatian publik terhadap kasus tersebut. Dorongan tersebut disampaikan Yanuar saat melakukan kunjungan kerja ke Polresta Banyumas, Selasa (11/8/2026).

Yanuar menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sutrimo. Ia juga menilai langkah keluarga yang berupaya mendapatkan kejelasan mengenai kematian korban perlu mendapat perhatian dan dukungan.

“Almarhum Sutrimo ini merupakan warga Banyumas, tentu saya turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya. Dan upaya mencari keadilan atas kematian Sutrimo sedang dilakukan pihak keluarga, ini tentu kita dorong agar dilakukan secara tuntas, karena kasus ini menjadi perhatian publik dan keluarga berhak mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo,” tuturnya.

Ia mengapresiasi respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan terkait kasus tersebut, termasuk jajaran Polresta Banyumas. Namun, karena lokasi peristiwa terjadi di Jakarta, proses penanganan perkara berada di bawah kewenangan Polda Metro Jaya. Polresta Banyumas dalam hal ini turut memberikan dukungan sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi

Yanuar menilai pengungkapan kasus secara terang dan menyeluruh penting untuk menjaga rasa keadilan. Ia mengingatkan, persoalan ketidakadilan yang tidak diselesaikan dapat menimbulkan kekhawatiran terulangnya kejadian serupa di tempat lain.

Karena itu, ia berharap proses hukum terhadap kasus kematian Sutrimo dapat berjalan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap dan keluarga memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian korban.

Polresta Banyumas Siapkan Pengamanan Ekshumasi

Sementara itu, proses pengungkapan kasus kematian Sutrimo memasuki tahapan ekshumasi atau pembongkaran makam. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan, ekshumasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Proses tersebut akan dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya dengan dukungan pengamanan dari jajaran Polresta Banyumas. Kapolresta memastikan, koordinasi antara Polresta Banyumas dan Polda Metro Jaya terus dilakukan untuk memastikan proses ekshumasi berjalan aman dan sesuai kebutuhan penyidik.

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit

“Kita terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan kita juga sudah melakukan pengamanan di area makam, serta rute menuju ke sana, sesuai dengan kebutuhan penyidik,” jelasnya.

Pengamanan tersebut mencakup area makam serta jalur yang akan digunakan selama pelaksanaan ekshumasi. Ekshumasi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan untuk membantu penyidik mendapatkan informasi tambahan terkait penyebab kematian Sutrimo. Dengan proses tersebut, pihak keluarga maupun masyarakat diharapkan dapat memperoleh kejelasan mengenai fakta di balik kematian warga Banyumas yang berkerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: