ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras ilegal melalui Operasi Pekat II Candi 2026. Selama operasi yang digelar selama 20 hari, mulai 25 Juni hingga 14 Juli 2026, aparat berhasil mengungkap ribuan kasus penyakit masyarakat sekaligus menyelamatkan puluhan ribu warga dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman mengatakan, capaian tersebut menjadi bukti kerja keras aparat sekaligus menjadi alarm bahwa ancaman peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih perlu diwaspadai bersama.
"Tentunya kita merasa prihatin karena pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah masih cukup tinggi. Hal ini menjadi tugas kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dan sinergi dari instansi terkait serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat," kata Brigjen Pol. Latif Usman, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil Operasi Pekat II Candi 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng bersama seluruh Polres berhasil mengungkap 198 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan 245 tersangka. Selain itu, petugas juga menangani 2.112 laporan polisi kasus peredaran minuman keras ilegal yang melibatkan 2.132 tersangka.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 66.316 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Sementara total nilai barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp15,01 miliar.
Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka
Barang Bukti Sabu, Ganja Hingga Obat Terlarang
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita terdiri atas 4,69 kilogram sabu, 60 butir ekstasi, 1,08 kilogram cairan sintetis, 1,59 kilogram ganja, 241,59 gram tembakau sintetis, 769 butir psikotropika, serta 120.688 butir obat berbahaya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sebanyak 227.489 botol minuman keras ilegal, baik produksi pabrikan tanpa izin maupun minuman oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Menurut Yos Guntur, salah satu pengungkapan terbesar selama operasi dilakukan Polresta Surakarta yang berhasil membongkar jaringan peredaran 3,5 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten pada 30 Juni 2026.
Dari hasil penyidikan diketahui para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem tempel atau ranjau, transaksi melalui aplikasi percakapan terenkripsi, hingga memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana distribusi narkotika.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan di Purwokerto Disidangkan, Dika Didakwa Penipuan dan Penggelapan
Sementara pada kasus peredaran minuman keras ilegal, aparat menemukan beragam praktik pelanggaran, seperti penjualan tanpa izin, produksi minuman oplosan menggunakan alkohol dan bahan berbahaya, hingga penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur.
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. Agus Rohmat menegaskan pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polda Jateng dalam menekan angka peredaran narkotika melalui pendekatan penegakan hukum dan pencegahan.
"Kami mengajak masyarakat mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui gerakan 3B, yaitu Berani Melapor, Berani Rehabilitasi, dan Berani Menolak penyalahgunaan narkoba," kata Agus Rohmat.
Sebagai bentuk komitmen bersama, usai konferensi pers dilakukan pemusnahan simbolis barang bukti narkotika dan minuman keras oleh Polda Jawa Tengah, BNN Provinsi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta instansi terkait di halaman Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Adapun sisa barang bukti dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang menggunakan alat berat.
"Mari kita waspadai dan cegah bersama agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (*)
Baca juga: PC RP. 12,5 Juta Dicuri Dari Ruang Kepala Sekolah, Polresta Banyumas Amankan Tersangka
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.