ORBIT-NEWS.COM, TEGAL – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan seluruh layanan perizinan kapal bagi nelayan kecil dilakukan tanpa dipungut biaya. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bahkan memberikan jaminan kepada masyarakat pesisir agar tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin tersebut.
Penegasan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menyerahkan dokumen perizinan usaha subsektor penangkapan ikan kepada sejumlah nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).
Menurut Luthfi, program pelayanan jemput bola yang dijalankan pemerintah bertujuan mempermudah nelayan memperoleh legalitas usaha tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Ia juga mengajak nelayan yang telah mendapatkan layanan untuk membantu menyebarkan informasi kepada rekan-rekan sesama nelayan.
“Beritahu teman-teman yang belum mengurus izin agar datang dan segera diproses. Semoga membawa keberkahan,” kata Luthfi.
Program Jebol Ikan Sasar Nelayan Kapal Kecil
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari menjelaskan, layanan tersebut menyasar nelayan yang beroperasi di wilayah tangkap hingga 12 mil laut, yang umumnya menggunakan kapal berkapasitas di bawah 10 Gross Ton (GT).
Untuk mempercepat pelayanan, Pemprov Jateng menghadirkan inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan). Program ini dirancang untuk menjangkau nelayan secara langsung, terutama mereka yang masih mengalami kendala dalam memanfaatkan sistem perizinan berbasis digital.
“Banyak nelayan kecil yang belum familiar dengan OSS RBA. Karena itu kami mendatangi mereka agar proses perizinan tetap dapat berjalan dengan mudah dan cepat. Ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pendampingan menyeluruh mulai dari pembuatan alamat email, pengisian data pada sistem OSS RBA, hingga penerbitan dokumen penting seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), serta Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Sakina menegaskan bahwa seluruh tahapan pengurusan izin tidak dipungut biaya sepeser pun. Program jemput bola tersebut telah dilaksanakan di sejumlah kawasan pesisir, termasuk Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Dalam waktu dekat, layanan serupa dijadwalkan menyasar wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang. Menurutnya, kepemilikan izin usaha sangat penting bagi nelayan karena memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan.
“Ketika ada pemeriksaan dari aparat pengawas perikanan, nelayan dapat menunjukkan bahwa kapal maupun kegiatan usahanya telah memiliki izin resmi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang terus mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat pesisir. Ia menyebut lebih dari 500 nelayan di Kabupaten Brebes telah memperoleh perizinan melalui program tersebut. Selain itu, sekitar 1.500 kapal berukuran di bawah 6 GT juga telah mendapatkan dokumen pas kecil serta Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).
Meski demikian, masih terdapat sebagian nelayan yang belum mengurus izin lantaran kurang memahami prosedur atau belum menerima informasi terkait program tersebut.
“Nelayan sangat antusias karena prosesnya mudah dan benar-benar gratis. Dengan layanan jemput bola ini, mereka merasa terbantu dan akhirnya bisa memiliki izin usaha secara legal,” kata Rudi.(*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.