ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kasus bantuan sosial (bansos) pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, yang terhenti setelah datanya terindikasi berkaitan dengan judi online (judol) mendapat perhatian Kementerian Sosial (Kemensos).
Pasangan lansia tersebut diketahui tidak memiliki telepon seluler. Namun, data mereka justru masuk dalam indikator aktivitas judi online sehingga bantuan yang sebelumnya rutin diterima tidak lagi tersalurkan.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Kemensos masih mendalami persoalan tersebut. Salah satu kemungkinan yang sedang ditelusuri adalah penyalahgunaan identitas penerima bansos oleh pihak lain.
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” ujar Gus Ipul, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, penggunaan identitas oleh pihak lain dapat membuat warga yang sebenarnya masih layak mendapatkan bansos justru terindikasi tidak memenuhi persyaratan. Kondisi serupa juga dapat terjadi apabila aktivitas yang terdeteksi dilakukan oleh anggota keluarga penerima.
Baca juga: Kemenag Buka Bantuan Pesantren 2026 hingga Rp100 Juta
“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” jelasnya.
Karena itu, Kemensos melakukan pemutakhiran sekaligus verifikasi terhadap data penerima bansos. Pemerintah ingin memastikan indikator dalam sistem benar-benar mencerminkan kondisi penerima yang sebenarnya.
Gus Ipul menegaskan, warga yang secara ekonomi masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos tidak akan kehilangan haknya hanya karena identitasnya digunakan oleh orang lain.
“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” katanya.
Ia memastikan bansos tetap akan disalurkan apabila proses verifikasi membuktikan penerima masih memenuhi kriteria.
Baca juga: Film Jadi Senjata Baru Lawan Pinjol Ilegal
Bansos Pasangan Lansia Pekalongan Terhenti
Kasus yang menjadi perhatian tersebut dialami Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya, pasangan tersebut tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menerima bansos sebesar Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut tidak lagi mereka terima. Kondisi itu semakin menjadi perhatian karena keduanya mengaku tidak memiliki telepon seluler.
Di sisi lain, kondisi ekonomi Dayat dan Darmi masih tergolong kurang mampu. Data keduanya juga masih tercatat dalam desil 1 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Kemensos kini mendalami kasus tersebut untuk memastikan penyebab munculnya indikasi judi online pada data penerima. Langkah ini dilakukan agar pemutakhiran data tidak sampai membuat masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kehilangan bantuan. (*)
Baca juga: MTQ Nasional 2026 di Semarang Pakai Skema 9-7-5-3-2-1
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.