APBD Perubahan Purbalingga 2026 Disepakati, Anggaran Rp2,05 Triliun Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Banyumas Raya Politik
By Vivin  —  On Sep 02, 2026
Caption Foto : Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif menandatangai APBD Perubahan 2026, Rabu (2/9/2026). (Foto : Dok. Prokompim Purbalingga).

ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD Kabupaten Purbalingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Rabu (2/9/2026).

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, perubahan APBD diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan, anggaran daerah harus memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Anggaran bukan sekadar daftar belanja pemerintah, tetapi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang kita alokasikan harus memberikan manfaat yang nyata dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegas Fahmi.

Sejumlah sektor menjadi prioritas dalam perubahan anggaran, di antaranya pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, penerangan jalan umum, fasilitas publik, penataan kawasan, serta infrastruktur pendukung Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk mendukung PAUD, bantuan perlengkapan sekolah melalui semangat Purbalingga Gotong Royong, pembibitan mahasiswa, peningkatan kompetensi aparatur, serta fasilitasi SNT.

Sementara untuk perlindungan sosial dan kesehatan, pemerintah menyiapkan dukungan bagi masyarakat rentan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan transportasi pasien katastropik, penyediaan air bersih, hingga penanganan bencana.

Baca juga: Bulan Dana PMI Banyumas Dimulai, Target Rp2,5 Miliar untuk Perkuat Aksi Kemanusiaan

Penguatan ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian melalui dukungan terhadap UMKM, pertanian dan irigasi, pengelolaan pasar dan PDAM, fasilitasi investasi, serta berbagai kegiatan ekonomi lainnya.

Setelah perubahan, APBD Purbalingga 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1,948 triliun, belanja daerah Rp2,050 triliun, dan pembiayaan netto Rp102 miliar. Setelah disetujui bersama, Raperda Perubahan APBD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kita berharap Raperda yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” ujar Fahmi.

Penyertaan Modal BPRS Disetujui

Dalam rapat yang sama, DPRD Purbalingga juga menyetujui penyerahan aset milik daerah sebagai penyertaan modal kepada PT BPRS Buana Mitra Perwira. Aset tersebut berupa lahan yang selama ini menjadi Kantor Pusat BPRS Buana Mitra Perwira sejak 2009 di Jalan MT Haryono, Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara.

Baca juga: Trans Banyumas Ditargetkan Beroperasi Lagi 18 September 2026

Wakil Ketua DPRD Purbalingga H. Aman Waliyudin mengatakan, penyerahan aset tersebut ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan BPRS sekaligus menjaga Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap baik.

Selain memperkuat posisi permodalan daerah, langkah tersebut diharapkan meningkatkan potensi dividen bagi Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Saat ini kepemilikan Pemerintah Kabupaten Purbalingga di BPRS Buana Mitra Perwira sebesar 53 persen. Setelah penyertaan modal berupa aset tersebut, porsinya diproyeksikan meningkat menjadi 83 persen. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: