Terungkap! 8 WNI Diduga Dijebak Lowongan Kerja Bergaji Besar, Berujung Jadi Tentara Rusia

Caption Foto : Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban perekrutan untuk bergabung sebagai tentara Rusia. Mereka disebut awalnya mendapat tawaran pekerjaan sipil dengan iming-iming gaji tinggi, namun kemudian justru dikirim untuk menjadi tentara. Informasi mengenai dugaan perekrutan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ia mengatakan, informasi awal terkait kasus ini diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia. Menurut Dasco, modus yang digunakan adalah menawarkan pekerjaan yang terlihat seperti profesi sipil. Lowongan tersebut antara lain disebut berkaitan dengan tenaga administrasi maupun satuan pengamanan.

“Rekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” kata Dasco, Selasa (1/9/2026).

Para WNI tersebut kemudian tertarik dan mendaftarkan diri berdasarkan tawaran pekerjaan yang diterima. Namun, setelah melalui proses perekrutan, mereka justru diarahkan untuk bergabung sebagai tentara.

“Para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Baca juga: APBD Perubahan Purbalingga 2026 Disepakati, Anggaran Rp2,05 Triliun Menyasar Kebutuhan Masyarakat

Libatkan Pihak Ketiga

Dasco menjelaskan, proses perekrutan diduga melibatkan negara pihak ketiga. Kondisi itu membuat para WNI tidak mengetahui sejak awal bahwa tawaran pekerjaan yang mereka terima berkaitan dengan aktivitas militer.

Pemerintah pun disebut langsung mengambil langkah antisipasi setelah menerima informasi tersebut. Otoritas intelijen Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti keberadaan dan kondisi para WNI.

“Nah begitu informasi yang kami dapat dan pada saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan antisipasi, berkoordinasi, dan kemudian mengirimkan utusan kepada negara-negara tersebut,” kata Dasco.

Dugaan perekrutan ini menjadi perhatian karena para WNI disebut tidak sejak awal memahami tujuan sebenarnya dari pekerjaan yang ditawarkan. Iming-iming gaji besar diduga menjadi salah satu faktor yang membuat mereka tertarik mengikuti proses perekrutan.

Baca juga: Ratusan Santri Diduga Keracunan MBG di Sidoarjo, DPR Desak BGN Audit Seluruh SPPG

Pemerintah kini diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap delapan WNI tersebut sekaligus mengungkap lebih jauh bagaimana proses perekrutan berlangsung, termasuk pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama pekerjaan dengan gaji tidak wajar yang proses perekrutannya dilakukan melalui pihak ketiga dan minim informasi mengenai perusahaan maupun pemberi kerja. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: