ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto terus memunculkan cerita dari para orang tua mahasiswa.
Setelah mantan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, sejumlah pejabat kampus, dan pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), satu per satu orang tua mahasiswa yang mengaku menjadi korban praktik tersebut mulai bersuara.
Nilai uang yang diduga dipungut melalui praktik tersebut ternyata tidak selalu mencapai ratusan juta rupiah. Bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, nominal puluhan juta, bahkan Rp10 juta, disebut menjadi beban besar yang harus diperjuangkan dengan cara berutang.
Salah seorang orang tua mahasiswa Unsoed, sebut saja D, mengungkapkan pengalamannya saat berusaha agar anaknya dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri tersebut. Menurut dia, pada awalnya sang anak dinyatakan tidak lolos dalam proses penerimaan mahasiswa. Namun, beberapa hari kemudian, ada pihak yang menghubunginya dan menawarkan jalan agar anaknya tetap bisa masuk Unsoed. Syaratnya, ia harus menyerahkan uang sebesar Rp10 juta.
"Bukan masuk Fakultas Kedokteran, jadi lebih murah," ucapnya.
Baca juga: Bukan Sekedar Kenyang, Ini Makanan yang Bisa Mendukung Kecerdasan Anak
Meskipun begitu, kondisi ekonomi keluarga yang pas-pasan membuat D harus mencari pinjaman ke sana kemari demi memenuhi permintaan tersebut. Baginya, uang Rp10 juta bukan nominal kecil, tetapi keinginan memberikan pendidikan terbaik kepada anak membuatnya berusaha mencari cara.
“Mungkin disesuaikan kondisi ekonomi orang tuanya, saya membayar Rp10 juta, tidak sampai ratusan juta, itupun harus berutang dulu,” tuturnya, Selasa (25/8/2026).
Kekhawatiran Orang Tua
Kasus dugaan pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed jalur mandiri yang kini ditangani KPK pun membuat sejumlah orang tua mahasiswa merasa was-was. Mereka khawatir kasus tersebut akan berdampak pada status pendidikan anak-anak yang telah diterima dan kini menjalani perkuliahan.
D mengaku sempat memiliki kekhawatiran mengenai kemungkinan anaknya terkena drop out (DO) akibat mencuatnya kasus tersebut.
Baca juga: Pelemparan Kereta Api di Daop 5, KAI Soroti Aksi Berbahaya yang Masih Terjadi
Meski demikian, di tengah rasa cemas tersebut, ia juga mengaku bersyukur praktik yang diduga telah berlangsung dalam proses penerimaan mahasiswa baru itu akhirnya terungkap. Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi pada calon mahasiswa dan orang tua lainnya pada masa mendatang.
“Sedikit khawatir sih, tetapi ini merupakan pelajaran bagi semua. Semoga ke depan tidak terulang lagi, karena bagi orang kecil seperti saya, uang Rp10 juta itu besar sekali dan butuh perjuangan untuk memperolehnya. Tetapi karena untuk anak, apa pun akan dilakukan oleh orang tua,” ucap warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas tersebut.
Pengakuan orang tua mahasiswa ini menambah gambaran mengenai dugaan praktik pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed. Jika sebelumnya muncul dugaan adanya permintaan uang dengan nominal sangat besar, kasus yang dialami D menunjukkan bahwa pungutan dalam jumlah puluhan juta rupiah pun disebut terjadi.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah mantan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed, Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana (DMW), Adhi Wiharto (AW), dan Mulyono (MYN).
KPK juga mengungkap adanya pihak yang diduga berperan sebagai pengepul calon mahasiswa. Pengepul tersebut diduga menjadi bagian dari rangkaian transaksi dengan pihak di bagian akademik, yang menurut KPK dilakukan atas sepengetahuan mantan Rektor Unsoed.
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Evakuasi ODGJ di Buayan ke Rumah Sakit
Terungkapnya kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar proses seleksi benar-benar berjalan transparan, adil, dan tidak menjadi celah bagi praktik pemerasan terhadap orang tua yang berjuang demi masa depan pendidikan anak-anak mereka. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.