ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Indonesia menyimpan potensi energi panas bumi mencapai 23,2 gigawatt (GW), namun sebagian besar sumber daya tersebut hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah pun mempercepat pengembangan panas bumi melalui penyederhanaan regulasi, pemberian insentif, hingga mendorong pengembang segera merealisasikan konsesi yang telah diperoleh.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipaparkan dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 mencatat potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW).
Dari jumlah tersebut, kapasitas panas bumi yang sudah terpasang baru mencapai 2.776,39 MW atau sekitar 11,6 persen. Artinya, masih terdapat sekitar 88,4 persen potensi panas bumi Indonesia yang belum dikembangkan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyebut, kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat pemanfaatan energi terbarukan.
"Indonesia adalah negara nomor satu di dunia yang mempunyai resource terhadap geotermal. Kita nomor satu, tetapi dalam implementasinya kita itu nomor dua, Amerika masih nomor satu," kata Bahlil saat membuka IIGCE 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Baca juga: Rektor UIN Saizu: Menag Tak Maju Ketum PBNU, Pilihan Strategis untuk Fokus Layani Umat
Panas Bumi Jadi Andalan Kedaulatan Energi
Pemerintah melihat panas bumi sebagai salah satu sumber energi strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap energi impor. Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah mencari berbagai terobosan dalam pengembangan energi alternatif. Langkah tersebut dinilai penting di tengah dinamika geopolitik dunia serta perubahan harga energi global yang dapat berdampak terhadap ketahanan energi nasional.
Karena itu, pengembangan panas bumi tidak hanya dipandang sebagai upaya meningkatkan bauran energi baru terbarukan (EBT), tetapi juga bagian dari strategi memperkuat kedaulatan energi Indonesia. Pemerintah saat ini mengevaluasi sejumlah regulasi yang dinilai masih menghambat percepatan proyek panas bumi. Beberapa tahapan perizinan telah dipangkas, sementara aturan lainnya terus dibenahi.
"Tidak ada cara lain untuk melakukan percepatan implementasi geotermal supaya bisa menjadi listrik ataupun menjadi yang lain, adalah harus ada kolaborasi antara pengusaha dan regulator," ujar Bahlil.
Selain persoalan perizinan, aspek keekonomian menjadi salah satu tantangan utama dalam pengembangan panas bumi. Bahlil mengungkapkan nilai keekonomian panas bumi saat ini berada di kisaran 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh). Namun, angka tersebut masih dianggap belum cukup menarik bagi sebagian pelaku usaha untuk mempercepat investasi.
Baca juga: Kemenag Buka Inpassing Pengawas JPH, PNS Bisa Daftar Mulai 1 September 2026
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif, termasuk insentif perpajakan. Pemerintah juga memproses revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi sekaligus meningkatkan tingkat pengembalian investasi.
Selain itu, revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 juga disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih menarik sehingga proyek panas bumi yang memiliki potensi besar tidak berhenti pada tahap eksplorasi atau perizinan.
Di tengah upaya pemerintah memberikan kemudahan regulasi dan insentif, Bahlil juga meminta para pengembang menjalankan kewajibannya. Ia menegaskan konsesi panas bumi yang telah diberikan pemerintah harus segera ditindaklanjuti dengan pembangunan proyek.
"Bagi teman-teman pengusaha yang sudah mendapatkan konsesi harus juga cepat. Jangan konsesinya ditahan. Kalau ditahan itu juga memperlambat," tegasnya.
Bahlil turut menyoroti adanya pengajuan penghentian sementara maupun perpanjangan izin secara berulang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu dievaluasi, terutama apabila keterlambatan proyek disebabkan persoalan kesiapan teknologi ataupun pendanaan.
Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??
Pemanfaatan energi panas bumi ke depan juga diarahkan agar tidak hanya berfokus pada pembangkitan listrik. Pemerintah mulai mendorong pemanfaatan langsung panas bumi untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat. Data Kementerian ESDM menunjukkan panas bumi telah dimanfaatkan untuk pengeringan kopi di Kamojang dan pengolahan gula aren di Lahendong. Selain itu, terdapat pengembangan ekstraksi mineral yang berasal dari kegiatan panas bumi di Dieng.
Dengan potensi mencapai 23,2 GW, pengembangan panas bumi dinilai dapat membuka peluang baru bagi ketahanan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis energi bersih. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.