ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN — Malam di Dukuh Golongan, Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, mendadak geger. Teriakan minta tolong terdengar dari sebuah rumah setelah seorang pria, Hussein Iskandar (34), diduga menyerang kedua orang tuanya menggunakan senjata tajam, Selasa (11/8/2026) malam.
Hussein kini telah diamankan polisi. Namun, penanganannya tidak langsung diarahkan pada proses hukum biasa. Polisi membawanya untuk mendapatkan pengobatan dan penanganan kejiwaan karena pelaku diketahui masih menjalani terapi kejiwaan secara rawat jalan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, aksi tersebut terjadi setelah pelaku terlibat pertengkaran dengan kedua orang tuanya.
“Antara pelaku dan korban adalah anggota keluarga. Pelaku sebelumnya masih menjalani rawat jalan untuk terapi kejiwaan,” kata I Putu Bagus Krisna Purnama.
Korban Luka di Tujuh Bagian Tubuh
Baca juga: Polresta Banyumas Bongkar Penggelapan Uang ATM BRI, Dua Karyawan Jadi Tersangka
Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB. Sekitar pukul 21.30 WIB, Hussein melihat ayahnya, Umar Nasir, terbangun dari tidur.
Tanpa alasan yang jelas, Hussein kemudian mengambil kudi dari dapur. Senjata tajam tersebut digunakan untuk menyerang ayahnya.
Santini, ibu pelaku, berusaha menghentikan aksi tersebut. Ia bahkan berupaya mengambil kudi yang dibawa Hussein.
Namun, situasi kembali memanas. Hussein masuk ke dapur dan mengambil pisau. Ia kemudian kembali menyerang ayahnya.
Teriakan kedua korban akhirnya mengundang perhatian warga sekitar. Warga berdatangan dan kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi melalui layanan Call Center 110 Polri.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Pensiunan di Purwokerto Disidangkan, Dika Didakwa Penipuan dan Penggelapan
Serangan itu menyebabkan Umar mengalami sejumlah luka serius. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan terdapat tujuh luka terbuka di beberapa bagian tubuh korban.
Sementara Santini mengalami luka memar pada bagian kepala.
Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut.
Berbeda dari penanganan perkara pidana pada umumnya, polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan pemerintah desa untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku.
“Pelaku telah diamankan dan dibawa untuk pengobatan kejiwaan. Penanganan terhadap korban juga dilakukan secara medis,” ujar Kapolres.
Baca juga: UIN Saizu Buka KIP Kuliah 2026, 315 Mahasiswa Berpeluang Dapat Bantuan Pendidikan
Saat ini, Hussein dan kedua orang tuanya sama-sama menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Gombong. Penanganan selanjutnya akan mempertimbangkan kondisi medis serta kejiwaan pelaku. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.