ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN – Musim kering mulai meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kebumen. Mengantisipasi ancaman tersebut, Polres Kebumen bersama Perum Perhutani memasang papan peringatan di kawasan hutan RPH Karanggayam, Selasa (11/8/2026).
Papan imbauan dipasang di kawasan hutan petak 124 B dan 125 F RPH Karanggayam sekitar pukul 10.15 WIB. Lokasinya dipilih di titik yang mudah terlihat masyarakat maupun pengguna kawasan hutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan karhutla, terutama ketika kondisi vegetasi dan lahan mulai mengering akibat minimnya curah hujan.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar hutan juga memiliki peran penting untuk mencegah munculnya titik api.
“Warga kami imbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api di kawasan hutan,” kata Putu.
Baca juga: Rp. 19,07 Triliun Mengarah ke Jateng, CJIBF 2026 Buka Jalan Investasi Baru
Puntung Rokok Hingga Api Kecil Bisa Jadi Bencana
Polisi mengingatkan, kebakaran hutan tidak selalu bermula dari aktivitas besar. Puntung rokok yang dibuang sembarangan atau api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu ketika kondisi lingkungan sedang kering.
Karena itu, papan peringatan juga memuat larangan membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.
Masyarakat yang menemukan asap atau titik api di kawasan hutan diminta segera melaporkannya kepada polisi atau petugas Perhutani. Pelaporan cepat dinilai penting agar api dapat ditangani sebelum meluas.
Pemasangan papan dipimpin Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi bersama Kepala Resort Pemangku Hutan Karanggayam Budiyono, serta sejumlah personel kepolisian dan petugas Perhutani.
Baca juga: DPU Banyumas Ingatkan Pentingnya PBG dan SLF, Legalitas Bangunan Dukung Keamanan dan Kenyamanan
Asper Karanganyar, Kusdianto, mengatakan Perhutani mendukung langkah kepolisian dalam memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pemasangan papan imbauan menjadi sarana sosialisasi langsung bagi masyarakat yang beraktivitas di dalam maupun sekitar kawasan hutan.
Warga Diminta Ikut Jaga Hutan
Imbauan tersebut mendapat respons positif dari warga sekitar hutan. Puji, salah seorang warga, menilai keberadaan papan peringatan dapat menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan.
Pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Ketika kondisi hutan dan lahan kering, api dapat berkembang dengan cepat dan sulit dikendalikan.
Polres Kebumen dan Perhutani pun mengajak masyarakat tidak sekadar mematuhi larangan, tetapi turut menjadi mata dan telinga di lapangan dengan segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran.
Sebab, dalam menghadapi karhutla, mencegah api sebelum membesar jauh lebih mudah daripada memadamkannya setelah menjalar. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.