Bapanas Soroti Praktik Pangan Tak Sesuai Mutu, Kerugian Masyarakat Disebut Capai Rp100 Triliun

Nasional
By Ariyani  —  On Aug 10, 2026
Caption Foto : Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman. (Foto ; Dok. Bapanas).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menyoroti praktik perdagangan pangan yang dinilai merugikan masyarakat. Ia menyebut persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan selisih harga atau penggunaan label pada produk, tetapi menyangkut hak konsumen mendapatkan pangan berkualitas dengan harga yang pantas.

Amran bahkan memperkirakan akumulasi kerugian masyarakat akibat praktik perdagangan pangan yang tidak sesuai mutu dan informasi produk mencapai sekitar Rp100 triliun.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak boleh dipersempit hanya pada satu kasus atau nominal kerugian tertentu. Pemerintah harus melihat dampaknya secara lebih luas karena masyarakat menjadi pihak yang menanggung akibat ketika produk pangan dijual dengan harga tinggi tetapi kualitasnya tidak sesuai dengan informasi yang diberikan.

"Seharusnya harganya Rp8.000 tapi dijual Rp17 ribu, dan itu ditulis di situ premium. Menurut kamu benar apa salah? Ini jangan pengalihan isu. Substansinya adalah total kerugian bukan itu Rp2 triliun. Semuanya adalah Rp100 triliun kerugian rakyat, mengambil hak rakyat," tegasnya. 

Amran mengatakan negara memiliki tanggung jawab memastikan pangan yang beredar di tengah masyarakat memenuhi ketentuan mengenai keamanan, mutu, serta informasi produk.

Baca juga: Logo Mandiri Hilang dari Gedung Thamrin, Ada Apa??

Karena itu, penggunaan label atau klaim tertentu yang dapat membuat konsumen membayar lebih mahal tanpa mendapatkan kualitas yang sepadan menjadi persoalan serius. Praktik semacam itu dinilai dapat mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh pangan yang sesuai dengan harga dan mutu sebenarnya.

Bagi Bapanas, perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola pangan nasional. Pengawasan tidak cukup hanya dilakukan terhadap ketersediaan pangan, tetapi juga harus memastikan produk yang sampai ke masyarakat memiliki kualitas dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Beras Fortifikasi Jadi Salah Satu Perhatian

Salah satu produk yang turut menjadi perhatian adalah beras fortifikasi. Produk tersebut pada dasarnya dikembangkan untuk membantu meningkatkan asupan gizi masyarakat melalui penambahan vitamin dan mineral.

Namun, Amran menekankan bahwa manfaat tambahan pada produk pangan harus berjalan beriringan dengan kepastian mutu dan harga yang wajar. Jangan sampai suatu produk memiliki klaim atau nilai tambah tertentu, tetapi kualitas yang diterima konsumen tidak sebanding dengan harga yang harus dibayarkan.

Baca juga: Haedar Nashir Raih Penghargaan Achmad Bakrie 2026

"Substansi persoalannya adalah perlindungan masyarakat. Jangan sampai ada produk yang dipasarkan tidak sesuai dengan kualitas sebenarnya, tetapi dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi. Itu merugikan konsumen dan menghilangkan hak rakyat untuk memperoleh pangan yang berkualitas dengan harga yang wajar," tegas Amran. 

Untuk mencegah praktik perdagangan pangan yang merugikan masyarakat, pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap produk pangan yang beredar. Pengawasan tersebut dilakukan dengan melibatkan kementerian, lembaga terkait, hingga aparat penegak hukum. Langkah ini diperlukan agar standar keamanan, mutu, dan informasi produk benar-benar dipenuhi oleh pelaku usaha.

Amran juga meminta dunia usaha menjalankan kegiatan perdagangan dengan mengedepankan integritas. Menurutnya, persaingan usaha yang sehat tidak akan tercipta jika ada pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan mengorbankan kepentingan konsumen.

"Yang kita lindungi adalah hak rakyat. Tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara mengorbankan masyarakat. Negara harus hadir memastikan setiap pangan yang dikonsumsi masyarakat memiliki mutu yang sesuai dan dipasarkan secara jujur," ujar Amran.

Pemerintah pun menegaskan bahwa perlindungan konsumen akan menjadi bagian penting dalam pengawasan pangan. Masyarakat harus mendapatkan produk yang aman, bermutu, serta informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga harga yang dibayarkan benar-benar sepadan dengan kualitas pangan yang diterima. (*)

Baca juga: Karhutla Jadi Ancaman, Polri Ingatkan Pembakaran Sampah Bisa Berujung Bencana

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: