Perry Warjiyo Resmi Mundur dari Bank Indonesia, Presiden Prabowo Tunjuk Destry Damayanti Jadi Pejabat Gubernur Sementara

Nasional
By Ariyani  —  On Jul 27, 2026
Caption Foto : Mensesneg Prasetyo Hadi, menyampaikan penunjukan Destry Damayanti sebagai pejabat sementara, Senin (27/7/2026). (Foto :Dok.Setneg).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah resmi mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri tersebut dan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah menghormati keputusan Perry Warjiyo sekaligus mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama kurang lebih tujuh tahun menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

"Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo. Beliau juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan selama memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatannya sebagai Gubernur BI.

Baca juga: Rektor UIN Saizu: Menag Tak Maju Ketum PBNU, Pilihan Strategis untuk Fokus Layani Umat

Sambil menunggu proses penunjukan gubernur definitif, kepemimpinan Bank Indonesia akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Penunjukan tersebut dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.

Prasetyo menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara agar roda organisasi dan kebijakan bank sentral tetap berjalan tanpa hambatan.

"Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, tugas Gubernur BI sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, yaitu Ibu Destry Damayanti," ujarnya.

Transisi Kepemimpinan BI

Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas bank sentral, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.

Baca juga: Kemenag Buka Inpassing Pengawas JPH, PNS Bisa Daftar Mulai 1 September 2026

Prasetyo menegaskan koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap diperkuat, khususnya dalam menjaga keseimbangan kebijakan moneter dan fiskal di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.

Menurutnya, Bank Indonesia tetap memegang peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan bertanggung jawab terhadap kebijakan fiskal. Kedua institusi tersebut akan terus bekerja secara sinergis sesuai kewenangan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap percaya bahwa pemerintah dan Bank Indonesia akan terus menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang, dengan koordinasi yang erat demi menjaga stabilitas ekonomi nasional," pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: