Sarpras Belum Rampung, Sekolah Rakyat Banyumas Berpeluang Masuk Gelombang Kedua MPLS 2026

Caption Foto : Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyumas, Budi Suharyanto. (Foto : Hermiana E. Effendi).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Banyumas yang berlokasi di Desa Karangcegak, Kecamatan Sumbang, berpotensi mundur ke gelombang kedua. Penyebabnya, pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah belum sepenuhnya selesai sehingga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan keamanan para siswa.

Jika tidak ada perubahan, Sekolah Rakyat Banyumas kemungkinan tidak mengikuti MPLS serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026. Sebagai alternatif, sekolah tersebut diproyeksikan mengikuti MPLS gelombang kedua pada 30–31 Juli 2026 sambil menunggu penyelesaian pembangunan dan keputusan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banyumas, Budi Suharyanto, mengatakan hasil rapat terakhir serta peninjauan langsung ke lokasi menunjukkan kondisi Sekolah Rakyat Karangcegak belum sepenuhnya siap digunakan untuk kegiatan MPLS.

Menurutnya, progres pembangunan secara keseluruhan memang telah mencapai sekitar 80 persen. Sejumlah fasilitas utama seperti ruang kelas, asrama siswa, dan kantin sudah siap digunakan. Namun, pembangunan sarana dan prasarana lainnya masih terus berlangsung.

"Untuk ruang kelas yang bisa digunakan memang sudah siap, begitu pun dengan asrama siswa serta kantin. Karena sejak awal pembangunan, kita memang minta kepada pihak pengembang agar ada prioritas supaya layak ketika MPLS. Namun, kegiatan pembangunan sarpras lainnya yang masih berjalan berpotensi mengganggu kenyamanan para siswa, karena banyak debu di sekitarnya," terang Budi saat berbincang dengan Orbit-News.com.

Baca juga: Mahasiswa FEBI UIN Saizu Raih Kesempatan Magang Internasional di IMUN

Budi menjelaskan, meskipun secara teknis area pembangunan dapat dipisahkan menggunakan pembatas, hal tersebut belum mampu mengatasi persoalan debu yang ditimbulkan dari aktivitas konstruksi. Selain itu, hingga kini pagar keliling sekolah juga belum selesai dibangun sehingga aspek keamanan siswa masih menjadi perhatian.

"Siswa Sekolah Rakyat ini merupakan hasil seleksi dari kalangan warga miskin kategori desil 1 dan 2. Butuh waktu untuk mengajak mereka agar bersedia bersekolah. Saat masuk Sekolah Rakyat, mereka tinggal di asrama dan jauh dari orang tua, berada di lingkungan baru dengan teman-teman baru pula. Jika kondisi sekolah dan asrama belum nyaman karena banyak debu berterbangan, sementara pagar keliling juga belum ada, siapa yang menjamin mereka tidak akan kabur?" ungkapnya.

Dua Opsi MPLS

Menyikapi kondisi tersebut, Dinsos Kabupaten Banyumas telah berkoordinasi dengan Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Atas arahan bupati, Dinsos kemudian melakukan komunikasi dengan Sentra Satria Baturraden sebagai perwakilan Kementerian Sosial di Banyumas.

Budi mengungkapkan, hasil komunikasi tersebut menunjukkan bahwa Kemensos menyiapkan dua opsi jadwal pelaksanaan MPLS bagi Sekolah Rakyat, yakni pada 14 Juli 2026 dan 30–31 Juli 2026.

Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen

"Sudah kita komunikasikan dengan pihak Sentra Satria Baturraden dan ternyata di Kemensos ada dua opsi untuk pelaksanaan MPLS, yaitu tanggal 14 Juli dan tanggal 30-31 Juli 2026. Kemungkinan besar Banyumas masuk pada opsi kedua, tetapi kita masih menunggu keputusan dari Kemensos," jelasnya.

Dalam skema yang disiapkan Kemensos, terdapat tiga kategori kesiapan daerah, yakni siap mengikuti MPLS pada 14 Juli 2026, siap dengan risiko, dan belum siap. Saat ini, Sekolah Rakyat Banyumas masuk dalam kategori siap dengan risiko. 

“Banyumas siap untuk MPLS opsi kedua, yaitu pada tanggal 30-31 Juli, karena dijadwalkan serah terima bangunan sekolah rakyat dari pengembang kepada pemkab pada tanggal 25 Juli mendatang, artinya pekerjaan sudah selesai pada tanggal tersebut. Namun, untuk kepastiannya, kita akan meminta petunjuk lagi dari Pak Bupati, sekaligus juga mengunggu keputusan dari Kemensos,” kata Budi. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: