Dugaan Fraud di PT Pos Indonesia Disorot, Komisi VI DPR Siap Panggil Danantara

Politik
By Ariyani  —  On Jul 07, 2026
Caption Foto : Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Komisi VI DPR RI akan memanggil Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk meminta penjelasan terkait dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud di PT Pos Indonesia (Persero). Langkah ini dilakukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto menegaskan, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum mendengar penjelasan resmi dari Danantara. Menurutnya, DPR perlu mengetahui secara rinci kronologi dugaan pelanggaran, periode terjadinya kasus, hingga potensi kerugian yang mungkin dialami perusahaan pelat merah tersebut.

"Kita tentu akan memanggil Danantara yang mengungkap dugaan laporan keuangan atau adanya dugaan kerugian yang mungkin dilakukan oleh pihak manajemen PT Pos Indonesia. Kita belum tahu sebenarnya ini terjadi pada masa kapan, bagaimana kejadiannya, dan seperti apa spesifik kasusnya. Karena itu, kita akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari Danantara," jelas Darmadi.

Selain dugaan manipulasi laporan keuangan, Komisi VI juga menaruh perhatian terhadap mundurnya Direktur Utama PT Pos Indonesia, Daud Joseph, yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan. Pasalnya, pengunduran diri tersebut terjadi ketika yang bersangkutan baru sekitar tiga bulan menjabat.

Menurut Darmadi, publik berhak mengetahui alasan pasti di balik keputusan tersebut. Ia mengapresiasi keterbukaan Danantara yang mengungkap dugaan persoalan di PT Pos Indonesia, namun menilai penjelasan mengenai mundurnya direktur utama juga harus disampaikan secara transparan.

Baca juga: Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset

"Kita apresiasi Danantara yang sudah mengungkap kepada publik apa yang terjadi. Setelah itu dirutnya mundur. Nah, kita harus jelas juga dirutnya mundur karena faktor apa. Tekanan kerja atau dia terlibat atau karena faktor-faktor lain. Karena dia baru tiga bulan menjabat, lalu tiba-tiba mundur tentu ada sesuatu. Jarang ada dirut BUMN yang mengundurkan diri dalam waktu sesingkat itu," katanya.

Akumulasi Permasalahan

Darmadi juga menilai persoalan yang terjadi di PT Pos Indonesia bukanlah masalah baru. Ia menyebut berbagai kendala yang muncul selama bertahun-tahun menunjukkan adanya akumulasi persoalan yang belum pernah diselesaikan secara menyeluruh.

"PT Pos Indonesia memang sudah lama menghadapi banyak persoalan. Saya melihat ini merupakan akumulasi masalah yang berlangsung dari dulu hingga sekarang. Bisa jadi merupakan kasus lama, bisa juga muncul persoalan baru," ujarnya.

Lebih jauh, politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menyoroti kinerja PT Pos Indonesia yang dinilai belum menunjukkan peningkatan signifikan. Menurutnya, perusahaan masih bergantung pada penugasan pemerintah dan belum mampu memperkuat fondasi bisnis secara mandiri.

Baca juga: Panen Perdana BUBK Kebumen Tuai Apresiasi DPR RI

"Kita melihat kinerjanya dari dulu sampai sekarang kurang bagus. Sangat bergantung pada penugasan proyek pemerintah. Belum terlihat adanya upaya perbaikan yang benar-benar mendasar," ungkapnya.

Darmadi menegaskan pembenahan tata kelola perusahaan harus menjadi prioritas, terutama karena PT Pos Indonesia diproyeksikan menjadi salah satu pilar dalam pembentukan holding BUMN logistik. Ia mengingatkan, rencana tersebut berisiko gagal apabila persoalan internal perusahaan tidak segera dibereskan.

"Kalau PT Pos Indonesia tidak disehatkan dan persoalan good governance tidak diselesaikan, bagaimana bisa menjadi fondasi BUMN logistik ke depan? Jangan sampai yang disatukan justru masalah-masalahnya, bukan kekuatan bisnisnya. Ini persoalan besar yang harus segera dituntaskan," ungkapnya.

Sebelumnya, Danantara mengungkap adanya dugaan rekayasa laporan keuangan serta praktik fraud di PT Pos Indonesia yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dugaan tersebut terungkap dalam proses asesmen terhadap perusahaan dan kini masih didalami melalui audit investigatif bersama aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta pihak yang harus bertanggung jawab. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: