ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purbalingga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data yang akurat dan jujur. BPS memastikan seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun pihak lain.
Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, Slamet Romelan menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
"Sensus Ekonomi ibarat medical check-up bagi perekonomian. Dari hasil sensus ini pemerintah dapat mengetahui kondisi ekonomi yang sebenarnya, potensi yang dimiliki daerah, hingga berbagai tantangan yang harus dihadapi dalam pembangunan," kata Slamet, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, setiap jawaban yang diberikan masyarakat memiliki peran penting dalam menghasilkan data statistik yang berkualitas. Data tersebut akan menjadi fondasi bagi pemerintah dalam merancang berbagai program pembangunan agar lebih efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurut Slamet, manfaat Sensus Ekonomi memang tidak selalu dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Namun, data yang terkumpul akan menjadi acuan dalam menentukan potensi unggulan suatu daerah, menarik minat investasi, membuka peluang lapangan pekerjaan baru, hingga memperkuat pembinaan dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen
Selain itu, data tersebut juga mendukung pemerataan berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga program-program sosial yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
Data Responden Dijaga Kerahasiaan
Menanggapi kekhawatiran sebagian warga terkait kemungkinan data digunakan untuk kepentingan perpajakan, Slamet memastikan hal tersebut tidak benar. Ia menegaskan BPS bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan seluruh data individu responden dijaga kerahasiaannya.
"Data individu tidak akan diberikan kepada pihak mana pun, termasuk Direktorat Jenderal Pajak. Yang dipublikasikan BPS hanyalah data agregat atau data gabungan untuk kebutuhan perencanaan pembangunan," tegasnya.
Untuk memberikan kenyamanan kepada responden, BPS menyediakan beberapa metode pengisian data. Selain wawancara langsung melalui perangkat yang dibawa petugas, masyarakat juga dapat melakukan pengisian secara mandiri melalui laman resmi BPS maupun menggunakan kuesioner yang diisi sendiri sesuai waktu yang telah disepakati.
Baca juga: Doktor Ke-92 UIN Saizu Purwokerto Teliti Internalisasi Nilai Humanistik dalam Kurikulum Merdeka
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat proses pendataan lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan secara door to door dengan mendata seluruh keluarga, bangunan, serta berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar, termasuk usaha berbasis digital. Setiap bangunan juga akan dilakukan geotagging untuk memastikan tidak ada aktivitas ekonomi yang terlewat dalam proses pendataan.
Hingga memasuki pekan keempat pelaksanaan, progres Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Purbalingga menunjukkan perkembangan positif. Pendataan door to door telah mencapai 27,53 persen, sementara pendataan terhadap usaha besar telah menyentuh angka 36,15 persen. BPS optimistis target pendataan dapat tercapai dengan dukungan masyarakat yang memberikan informasi secara lengkap dan benar.
Slamet juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan adanya oknum yang mengaku sebagai petugas sensus. Menurutnya, petugas resmi BPS selalu mengenakan rompi bertuliskan "Petugas Sensus Ekonomi", membawa kartu identitas yang dilengkapi QR Code, surat tugas resmi dari Kepala BPS Kabupaten Purbalingga, menggunakan aplikasi FASIH saat melakukan pendataan, serta menempelkan stiker sebagai tanda pendataan telah selesai dilakukan.
Ia menegaskan petugas sensus tidak pernah meminta informasi bersifat pribadi seperti PIN ATM, nomor rekening bank, maupun foto diri bersama KTP.
"Masyarakat tidak perlu ragu mengikuti Sensus Ekonomi. Berikan informasi yang benar karena data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat," pungkas Slamet. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.