Modus Periksa Geng Motor, Delapan Pelajar di Banyumas Kehilangan 8 Ponsel Senilai Rp8 Juta

Caption Foto : Aksi kejahatan terjadi di Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dengan modus melakukan pemeriksaan terhadap geng motor. (Foto : Dok. Polresta Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Aksi kejahatan dengan modus mengaku melakukan pemeriksaan terhadap anggota geng motor terjadi di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Delapan pelajar menjadi korban setelah dua pria tak dikenal membawa kabur delapan unit telepon genggam milik mereka.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Kasus ini kini tengah ditangani Polsek Sokaraja, Polresta Banyumas.

Korban diketahui merupakan sejumlah remaja dari Kecamatan Sokaraja dan Kalibagor yang saat itu sedang berkumpul di lokasi kejadian. Namun suasana berubah mencekam ketika dua orang pria berboncengan sepeda motor tiba-tiba menghampiri mereka.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, salah satu pelaku turun dari kendaraan dan langsung mengintimidasi para korban. Pelaku bahkan menunjukkan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api untuk menakut-nakuti para remaja tersebut.

“Pelaku mengaku ingin memeriksa apakah para korban merupakan anggota geng motor. Dalam kondisi tertekan, korban diminta jongkok dan mengeluarkan telepon genggam yang mereka bawa,” jelas Kapolresta, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Pemkab Purbalingga Bentuk Forum TJSL, Gandeng Dunia Usaha Percepat Pengentasan Kemiskinan

Setelah seluruh ponsel dikumpulkan di tanah, pelaku dengan cepat mengambil delapan unit telepon genggam dan memasukkannya ke dalam saku jaket. Kedua pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur.

Sebelum kabur, pelaku sempat mengatakan kepada para korban agar mengambil kembali ponsel mereka di sekitar jembatan atau kawasan yang dikenal warga sebagai “trem”. Namun saat para korban mencoba mengejar, kedua pelaku sudah menghilang setelah masuk ke jalan kampung.

Kerugian Hingga Rp 8 Juta

Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp8 juta. Kasus ini baru dilaporkan ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026 oleh salah satu orang tua korban, Maryoto (44).

Polisi kini masih memburu pelaku dan melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara olah tempat kejadian perkara juga telah dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku.

Baca juga: UKW PWI Banyumas 2026 Resmi Digelar, Uji Kompetensi 50 Wartawan Jenjang Muda hingga Utama

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” kata Kapolresta.

Kapolresta juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah mereka menjadi sasaran tindak kriminal. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: