Polres Purbalingga Sita 100 Botol Miras dalam Patroli KRYD

Warung dan Tempat Hiburan Jadi Sasaran
Caption Foto : Polres Purbalingga mengamankan 100 botol miras dalam operasi Sabtu (4/7/2026) malam. (Foto : Dok. Polres Purbalingga).

ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA – Polres Purbalingga kembali menggencarkan operasi pemberantasan penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (4/7/2026) malam, petugas berhasil menyita sebanyak 100 botol minuman keras (miras) dari sejumlah warung dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Tri Haryanto. Kegiatan difokuskan pada lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKP Tri Haryanto menjelaskan, patroli KRYD merupakan agenda rutin yang ditingkatkan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

"Kami melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat. Sasaran patroli meliputi tempat hiburan dan warung-warung yang terindikasi menjual minuman keras," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik, petugas menemukan dan mengamankan 100 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. Seluruh barang bukti langsung disita untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Program Durenisasi Aiptu Eko Suroso Ubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Harapan Warga Desa Pekuncen

"Hasil patroli malam ini, petugas melakukan penyitaan terhadap 100 botol minuman keras berbagai jenis yang ditemukan di sejumlah warung dan tempat hiburan," kata AKP Tri Haryanto.

Menurutnya, peredaran minuman keras menjadi salah satu perhatian kepolisian karena dinilai berpotensi memicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat. Karena itu, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Purbalingga. Diharapkan, langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera kepada para penjual miras ilegal sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. Polisi juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: