ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Meningkatnya jumlah pekerja di sektor informal di Jawa Tengah menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera memperluas lapangan kerja formal agar semakin banyak masyarakat memperoleh pekerjaan yang disertai kepastian penghasilan dan perlindungan sosial.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah menunjukkan jumlah pekerja informal pada Februari 2026 mencapai 13,04 juta orang. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja sektor formal yang tercatat sebanyak 8,34 juta orang.
Menurut Setya Arinugroho, kondisi tersebut menunjukkan masih terbatasnya kemampuan sektor formal dalam menyerap angkatan kerja yang terus bertambah setiap tahun. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mempercepat pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus sebagai upaya membuka lebih banyak peluang kerja.
"Kami berharap Pemerintah Provinsi untuk memperluas lapangan kerja di sektor formal melalui pengembangan kawasan industri maupun kawasan ekonomi khusus. Kita tidak boleh abai bahwa banyak dari mereka yang belum mendapatkan jaminan sosial dengan berbagai alasan," katanya.
Ia menjelaskan, setiap tahun Jawa Tengah menghasilkan lulusan baru dari SMK hingga perguruan tinggi. Namun, pertumbuhan lapangan pekerjaan formal belum mampu mengimbangi laju pertambahan angkatan kerja tersebut. Akibatnya, banyak masyarakat akhirnya memilih bekerja di sektor informal.
Baca juga: Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset
Oleh sebab itu, Setya Ari menilai perluasan investasi di sektor industri harus menjadi prioritas pemerintah agar penyerapan tenaga kerja formal meningkat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
"Bagaimanapun, semakin bertambahnya angkatan kerja per tahunnya pemerintah harus tetap mengoptimalkan penyerapan di sektor formal yang bisa menjamin keberlangsungan masa depan para pekerja sehingga roda ekonomi makro bisa berputar lebih sehat. Saya kira aspek itu yang harus dioptimalkan oleh Pemprov," ujarnya.
Perlindungan Pekerja Informal
Selain mendorong penciptaan lapangan kerja formal, Setya Ari juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal yang hingga kini masih mendominasi pasar tenaga kerja di Jawa Tengah. Menurutnya, kelompok pekerja tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun sebagian besar belum menikmati kepastian pendapatan maupun perlindungan ketenagakerjaan.
"Sebagian besar masyarakat kita masih bekerja tanpa kepastian pendapatan dan perlindungan kerja yang layak. Padahal, kontribusi mereka terhadap perekonomian daerah itu sangat besar. Jadi sudah seharusnya mereka memperoleh hak dan perlindungan yang sama dengan pekerja formal," tegasnya.
Baca juga: Panen Perdana BUBK Kebumen Tuai Apresiasi DPR RI
Sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan kepada pekerja informal, DPRD Jawa Tengah melalui Komisi E tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Regulasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses pekerja informal terhadap program jaminan sosial.
Ari menilai penyediaan lapangan kerja formal memang menjadi solusi jangka panjang. Namun selama proses tersebut berlangsung, pemerintah tetap harus memastikan pekerja informal memperoleh perlindungan hukum dan jaminan sosial yang memadai.
"Transisi ke sektor formal itu cukup memakan waktu. Maka sembari Pemprov mendongkrak penyerapan kerja formal yang lebih masif, perlindungan untuk pekerja informal harus tetap berjalan dengan segera mengesahkan raperda ini. Saya mengapresiasi Raperda perlindungan pekerja informal yang sedang digodok Komisi E. Ini adalah jaring pengaman yang krusial di tengah dominasi sektor informal saat ini," pungkasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.