ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Sampai dengan bulan Juni 2026, sebanyak 4,7 juta akun milik anak telah dinonaktifkan oleh sejumlah platform digital sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Langkah tersebut dinilai menjadi sinyal positif, dimana penyelenggara platform digital mulai menjalankan tanggung jawabnya untuk menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak-anak melalui kebijakan yang sejalan dengan regulasi pemerintah.
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid mengungkapkan, sebagian besar akun yang dinonaktifkan berasal dari platform berbagi video pendek TikTok.
“TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” kata Meutya.
Selain penonaktifan akun, pemerintah juga mencatat sekitar 200 platform digital telah menyerahkan laporan penilaian mandiri atau self assessment sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan dalam PP TUNAS.
Baca juga: Kapolri dan Jaksa Agung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Saat ini, Komdigi masih melakukan evaluasi terhadap laporan tersebut guna memetakan tingkat risiko masing-masing platform. Hasil penilaian nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pengawasan dan peningkatan perlindungan anak di ruang digital.
Pendekatan Berbasis Risiko
Meutya menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk based approach) agar setiap platform tidak hanya membatasi akses anak, tetapi juga melakukan perubahan sistem dan layanan yang lebih berpihak pada keselamatan pengguna usia dini.
“Kita tidak hanya menunda akses anak saja, tapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dari platform. Jadi kita membuat aturannya itu berdasarkan risiko atau risk based,” terangnya.
Ia menambahkan, proses verifikasi terhadap dokumen yang telah dikirimkan platform masih berlangsung. Pihaknya akan mengumumkan hasil pemetaan risiko tersebut kepada publik setelah seluruh tahapan penilaian selesai dilakukan.
“Kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” katanya.
Menurut Meutya, keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak hanya ditentukan oleh regulasi pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, media, orang tua, lembaga pendidikan, serta komitmen berkelanjutan dari perusahaan platform digital. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.