ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa untuk mengubah lokasi demonstrasi dari depan Istana Presiden menuju kompleks DPR/MPR RI di Senayan memicu perhatian di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar Polri mengusut tuntas informasi tersebut demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan masyarakat.
Desakan tersebut muncul setelah mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengungkap adanya dugaan pemberian dana oleh oknum anggota kepolisian kepada mahasiswa.
Abdullah menilai, Polri perlu segera melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak muncul keraguan publik terhadap independensi dan profesionalisme institusi kepolisian.
"Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," tegasnya, Rabu (24/6/2026).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meyakini Polri memiliki sistem pengawasan internal yang mampu menangani persoalan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan. Karena itu, setiap informasi yang berkembang di masyarakat harus ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:
Komisi III DPR Prioritaskan RUU Perampasan Aset
Berpotensi Memunculkan Spekulasi Liar
Ia mengingatkan, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat dibiarkan tanpa penjelasan yang memadai, hal itu berpotensi memunculkan spekulasi liar serta memperburuk persepsi masyarakat mengenai netralitas aparat penegak hukum.
Abduh menegaskan, proses pengusutan harus dilakukan secara terbuka sehingga publik memperoleh kepastian mengenai ada atau tidaknya penyalahgunaan kewenangan dalam kasus tersebut.
"Kasus ini harus diungkap secara terang benderang. Jika benar ada intervensi, berarti oknum tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya dan harus diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku," ucapnya.
Tak hanya berhenti pada dugaan pemberi dana di lapangan, Abdullah juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pengendali atau penggagas skenario tersebut. Menurutnya, jika dugaan pengalihan lokasi demonstrasi terbukti benar, langkah itu dapat memunculkan persepsi seolah terjadi upaya mempertentangkan lembaga eksekutif dengan legislatif, atau Presiden dengan DPR RI. Kondisi demikian dinilai berpotensi mengganggu pemahaman publik terhadap mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.
Baca juga:
Panen Perdana BUBK Kebumen Tuai Apresiasi DPR RI
"Aktor intelektual itu harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban moral. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dan kelompok kepentingan, termasuk mahasiswa sebagai bagian dari kontrol demokrasi, tetap terjaga," jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah menyatakan Komisi III DPR RI siap menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung pengungkapan kasus tersebut. DPR, kata dia, dapat meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan BEM FH UBK maupun Polri, apabila diperlukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai duduk perkara yang sebenarnya.
"Ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap mahasiswa, Polri, dan DPR sebagai institusi demokrasi," pungkasnya. (*)