Bank Jateng Purwokerto Perluas QRIS, Permudah Pembayaran Pajak hingga Retribusi

Banyumas Raya EKBIS
By Vivin  —  On Jun 20, 2026
Caption Foto : Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Purwokerto, Bagus Pradipta Putra. (Foto : Vivin).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Bank Jateng Cabang Purwokerto terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor keuangan daerah dengan memperluas penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran non-tunai di Kabupaten Banyumas.

Pemanfaatan QRIS kini tidak hanya digunakan untuk transaksi sehari-hari, tetapi juga mulai diterapkan pada pembayaran pajak, retribusi daerah, hingga berbagai layanan publik guna menghadirkan sistem pembayaran yang lebih praktis, cepat, dan transparan.

Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Purwokerto, Bagus Pradipta Putra, mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola transaksi masyarakat. Berbagai layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke loket atau teller kini dapat diakses melalui layanan digital.

“Sekarang masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke teller untuk membayar pajak atau retribusi. Melalui layanan digital, pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” jelasnya.

Menurutnya, digitalisasi sistem pembayaran tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Setiap transaksi yang dilakukan secara digital dapat tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses pemantauan, pelaporan, serta meningkatkan akurasi penerimaan daerah.

Baca juga: Dapur Rumah di Kuwarasan Kebumen Terbakar Akibat Pawon Ditinggal Saat Masak Air, Kerugian Capai Puluhan Juta

Tekan Potensi Kebocoran PAD

Penggunaan transaksi non-tunai juga dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran pendapatan serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bagian dari dukungan Bank Jateng terhadap program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertujuan membangun sistem pembayaran daerah yang terintegrasi, efisien, dan modern.

Di Kabupaten Banyumas, implementasi QRIS terus diperluas ke berbagai sektor. Saat ini, layanan tersebut telah dimanfaatkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi pasar. Ke depan, sistem pembayaran parkir berbasis QRIS juga akan diperbanyak untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.

“Kami terus melakukan edukasi agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital. Harapannya, penerapan QRIS dapat menjangkau lebih banyak layanan di seluruh wilayah Banyumas,” kata Bagus.

Selain memperluas penggunaan QRIS, Bank Jateng juga mendukung implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja pemerintah daerah. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan dapat dipantau dengan lebih mudah.

Baca juga: Diduga Terobos Palang Pintu, Tiga Pengendara Meninggal Tertemper KA Taksaka di Karanganyar Kebumen

Tak hanya menyasar sektor pemerintahan, digitalisasi layanan perbankan juga diarahkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha beradaptasi dengan sistem pembayaran modern sekaligus memperluas akses terhadap layanan keuangan.

Melalui penguatan layanan digital tersebut, Bank Jateng berharap masyarakat semakin mudah melakukan berbagai transaksi, sementara pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: