ORBIT-NEWS.COM, BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat. Melalui Surat Edaran Nomor S/600.4/136/BUPATI/2026, seluruh elemen masyarakat kini diwajibkan terlibat dalam pengelolaan sampah mulai dari sumbernya hingga ke tempat pemrosesan akhir.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya daerah mendukung target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2030. Saat ini, capaian pengelolaan sampah di Banjarnegara masih berada di kisaran 26 persen sehingga diperlukan perubahan besar dalam pola penanganan sampah di masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Banjarnegara, Herrina Indri Hastuti menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kami tidak bisa hanya mengandalkan hilir atau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA hanya segmen terakhir. Kuncinya ada di hulu di rumah tangga, sekolah, kantor, hingga pelaku usaha,” jelasnya.
Dalam aturan baru tersebut, pemkab mendorong perubahan gaya hidup masyarakat yang lebih ramah lingkungan. Penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan perkantoran, sekolah, tempat ibadah, hingga pusat perbelanjaan diharapkan terus berkurang dan digantikan dengan peralatan makan maupun minum yang dapat digunakan berulang kali.
Baca juga: Pemkab Purbalingga Bentuk Forum TJSL, Gandeng Dunia Usaha Percepat Pengentasan Kemiskinan
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah kewajiban memilah sampah sejak dari rumah. Masyarakat diminta memisahkan sampah organik, anorganik yang masih memiliki nilai daur ulang, serta sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Menurut Herrina, langkah sederhana tersebut akan memberikan dampak besar terhadap pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.
“Sampah organik menyumbang sekitar 70% dari total sampah yang masuk ke TPA. Jika masyarakat bisa mengolah sampah organik secara mandiri seperti membuat biopori, kompos, atau lubang jugangan, beban TPA akan berkurang drastis,” katanya.
Pembenahan Fasilitas Pengelolaan Sampah
Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan pembenahan fasilitas pengelolaan sampah. TPA Winong yang sebelumnya menggunakan metode pembuangan terbuka kini bertransformasi menuju sistem controlled landfill dan secara bertahap akan menerapkan sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.
Untuk meningkatkan ketertiban dan akurasi data, setiap pihak yang akan membuang sampah ke TPA diwajibkan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah daerah. Kebijakan ini memungkinkan pencatatan volume sampah dilakukan secara lebih terukur sekaligus membantu pengelolaan kapasitas TPA.
Baca juga: UKW PWI Banyumas 2026 Resmi Digelar, Uji Kompetensi 50 Wartawan Jenjang Muda hingga Utama
Selain itu, fasilitas timbang yang telah tersedia di TPA akan digunakan untuk memastikan seluruh tonase sampah tercatat dengan baik serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemkab Banjarnegara juga menegaskan akan menerapkan aturan tersebut secara konsisten. Karena mengacu pada regulasi nasional, pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan sampah dapat berujung pada sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Untuk memperkuat implementasi di tingkat akar rumput, pemerintah akan membentuk kader pengelola sampah di seluruh desa. Kader ini bertugas memberikan edukasi, pendampingan, dan mendorong masyarakat agar semakin aktif mengelola sampah secara mandiri.
“Kami sedang menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi agar setiap aktivitas pengelolaan sampah, termasuk metode sederhana di tingkat rumah tangga, bisa terdata secara nasional. Banjarnegara harus bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Herrina.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang lebih bersih serta mengakhiri status Banjarnegara sebagai daerah yang masih dalam tahap pembinaan pengelolaan sampah.
Baca juga: Korban Tenggelam di Sungai Pemali Tegal Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian
“Dengan keterlibatan semua pihak, kami optimistis Banjarnegara dapat menjadi daerah yang lebih asri, sehat, dan mampu mengelola sampah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.