ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat memicu keprihatinan serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menilai praktik suap dalam layanan keimigrasian tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga merusak citra Indonesia di mata dunia.
Menurut Andreas, sektor keimigrasian merupakan salah satu wajah utama Indonesia yang berhadapan langsung dengan investor, wisatawan, tenaga kerja asing, hingga ekspatriat. Karena itu, kasus yang melibatkan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing dinilai memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding pelanggaran administratif biasa.
"Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara," ujar Andreas, Jumat (5/6/2026).
Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing yang ingin menetap di Indonesia. KPK diketahui telah menetapkan dan menahan delapan orang terkait perkara tersebut. Kasus ini juga menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Andreas menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan dan tuntas. Namun, menurutnya, yang lebih penting adalah menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keimigrasian nasional. Ia mempertanyakan bagaimana praktik korupsi bisa terjadi di institusi yang memiliki peran strategis dalam mengawasi lalu lintas orang asing keluar masuk Indonesia.
Baca juga: Pemutakhiran Data Parpol 2026 Dibuka, KPU Banyumas Ingatkan Batas Waktu SIPOL 25 Juni
"Kasus ini tidak boleh berhenti hanya sebagai peristiwa hukum. Pemerintah harus menjadikannya sebagai momentum pembenahan sistemik agar persoalan serupa tidak terus berulang," katanya.
Menurut Andreas, praktik suap dalam layanan izin tinggal berpotensi membuka celah masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan dapat mengancam keamanan dan ketertiban nasional. Karenanya, ia menekankan pentingnya menghadirkan sumber daya manusia yang benar-benar memahami bidang keimigrasian sekaligus memiliki integritas tinggi.
"Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas, baik di level pimpinan maupun pelaksana," tegasnya.
Percepatan Transformasi Digital
Selain memperkuat kualitas aparatur, Andreas juga mendorong percepatan transformasi digital dalam seluruh layanan keimigrasian. Menurutnya, digitalisasi dapat mengurangi kontak langsung antara pemohon dan petugas yang selama ini kerap menjadi celah munculnya praktik suap.
Baca juga: DPR Dorong BGN Pulihkan Kepercayaan Publik dengan Bangun Sistem Antikorupsi
Ia menilai layanan pengurusan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga perlu diperketat melalui sistem elektronik yang transparan dan terdokumentasi dengan baik.
"Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Praktik semacam ini harus ditata agar tidak menjadi ruang bagi munculnya transaksi ilegal," ucapnya.
Komisi XIII DPR RI juga akan meminta penjelasan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait efektivitas sistem pengawasan internal yang selama ini diterapkan. Andreas menilai terungkapnya kasus melalui OTT menunjukkan masih adanya kelemahan dalam mekanisme pengawasan dan audit internal. Ia menyoroti perlunya penyusunan peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis, penguatan pengawasan berbasis teknologi, audit integritas secara berkala, hingga rotasi jabatan pada unit-unit pelayanan yang rawan penyimpangan.
Menurutnya, reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya tuntas. Padahal Indonesia saat ini tengah berupaya meningkatkan investasi asing, memperkuat sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan industri manufaktur.
"Upaya tersebut bisa terhambat apabila praktik korupsi dalam layanan perizinan masih ditemukan. Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya," katanya.
Baca juga: Irma Suryani: Kepemimpinan Baru BGN Harus Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Andreas menegaskan, OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat harus menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi kelembagaan dan penguatan integritas aparatur.
"Kasus ini harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh, bukan hanya menghukum oknum yang terlibat," pungkas politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (*)
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.